Cikeruh, Jatinangor, Sumedang
Cikeruh | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Barat |
Kabupaten | Sumedang |
Kecamatan | Jatinangor |
Kode pos | 45360 |
Kode Kemendagri | 32.11.15.2001 |
Luas | -140 Hektare |
Jumlah penduduk | -13308 Jiwa |
Kepadatan | - |
Cikeruh adalah desa di kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Indonesia. Sebelumnya Desa Cikeruh termasuk wilayah Kecamatan Jatinangor, yang mana pada awalnya bernama kecamatan Cikeruh. Tetapi, seiring perjalanan waktumaka pada tahun 2000, kecamatan Cikeruh resmi berubah nama menjadi kecamatan Jatinangor. Pada tahun 1982, Desa Cikeruh dimekarkan menjadi 2 desa, yaitu: Desa Cikeruh dan Desa Hegarmanah. Pemekaran desa ini diprakarsai oleh tokoh masyarakat Hegarmanah, yang pada waktu itu dilihat dari segi luas wilayah teritorial dan jumlah penduduk sudah memungkinkan untuk dibagi dua. Maka, semenjak itulah Desa Cikeruh menjadi 2 desa yang berbeda.
Sejarah pembangunan
Di desa ini terjadi beberapa pembangunan yang menjadikan perubahan terbesar dalam perpindahan penduduk Desa Cikeruh, antara lain:
- Pada tahun 1988, semua penduduk yang berada di Dusun Ciparanje berpindah tempat karena Dusun tersebut digunakan untuk Lahan Perguruan Tinggi UNPAD.
- Pada tahun 1990 terjadi hal yang sama pada Dusun Kiciat
- Pada tahun 2005-2006 berdiri pusat perbelanjaan: Jatinangor Town Square (Jatos), dilanjutkan pada tahun 2009-2010 dibangun
apartemen:Pine Wood, dimana keduanya dibangun berdampingan lokasinya. Belakangan diketahui bahwa apartemen Pine Wood semula izin prinsipnya dipruntukan untuk Rusunawa (Rumah Susun Sewa), tetapi belakangan menjadi apartemen...aneh.Lebih buruk lagi di pertanyakan masalah AMDAL kemungkinan bermasalah namun lebih aneh lagi pembangunan tetap berlanjut hingga pada bulan Oktober puluhan warga RW 06 Desa Cikeruh menutup saluran pembuangan limbah dari Jatos dan apartemen karena kedua managemen tempat usaha tersebut tidak menanggapi secara serius tuntutan hak terhadap pembangunan saluran yang melintasi wilayah RW 06, yang sudah hampir 6 tahun merasakan dampak negatif dari pencemaran air limbah dari saluran tersebut: sumur terkontaminasi, tanaman padi menjadi kosong(hapa=tidak bernas).Kemarahan warga RW 06 tersebut dipicu a.l.: 1. Rencana pembangunan Jatos dan Pine wood, warga RW 06 tidak pernah dilibatkan (izin dll.)terutama berkaitan dengan saluran limbah Jatos & Pinewood, 2. Selama proses pembangunan dan setelah selesai pembangunan Jatos & Pine wood, warga RW 06 belum pernah mendapatkan hak haknya akibat dampak pembangunan Jatos & Pinewood, baik itu dana konvensasi, fasilitas infrastruktur dll. tidak seperti RW 04 & RW 05 yang telah mendapatkanya, 3. Sampai dengan saluran pembuangan limbah direkayasa untuk didesain oleh Jatos& Pinewood dan mungkin RW 05 dll semuanya ditujukan ke saluran yang melintasi RW 06, sehingga menyebabkan masalah seperti diatas.
- Tahun 2014 ada rencana Pine Wood 2 akan dibangun menempati areal sebelah timur Pine Wood 1.
Pada prinsipnya warga disekitar lokasi tidak keberatan dengan rencana pembangunan tersebut. Namun warga mewanti wanti kepada Pemerintah sebagai pengayom rakyat terutama pejabat (Kepala Desa, Camat, Bupati dan dinas terkait) untuk memperhatikan dampak dampak pembangunan tersebut terhadap warga sekitar dengan belajar dari hasil dan dampak Jatos & Pinewood 1. Terutama mnyangkut AMDAL, jangan seperti Jatos & Pinewood 1, sepertinya AMDAL hanya formalitas saja (rekayasa-kolaborasi pejabat terkait) tanpa memperhitungkan risiko dampak lingkunganya. Terlebih masalah izin pembuatan sumur artesis, dimana semua warga dan komponen masyarakat (RW 05, RW 06, dan RW 04) tidak akan memberikan izin karena risikonya warga akan kehilangan sumber air tanah yang sangan penting bagi kehidupan. Seharusnmya para pejabat mulai dari tingkat kepala desa s/d kabupaten harus benar benar fokus dan serius menangani rencana pembangunan Pinewood 2 jangan sampai salah atau sembrono mengambil keputusan yang pada akhirnya menimbulkan masalah, lebih jauh lagi akan memicu "mosi" atau ketidak percayaan terhadap performance dan attitude pejabat cq. Pemerintaha...bahaya laten !!! Untuk itu prinsip prinsip Budaya Kearifan Lokal harus dikedepankan: musyawarah, gotomg royong, melestarikan lingkungan yang nyaman dan aman secara berkesinambungan.
Selain perpindahan penduduk juga terjadi peralihan lahan yang cukup besar yakni hampir 10 hektare, yaitu pada tahun 1995 di mana lahan Pertanian yang berada di Blok Lumbung, Dusun Cikeruh Lio, dibebaskan dan digunakan untuk perumahan Asrama Brigade Mobil (Brimob) satuan Kepolisian Daerah Jawa Barat (Sat Brimobda Jabar). Pada tahun 1995 juga terjadi peralihan lahan pertanian di Blok Gajah, Dusun Ciawi, yaitu digunakan untuk Perumahan Puri Indah.
Pembangunan lainnya yang cukup penting adalah:
- Pada tahun 2004, Lapangan Sepak Bola Ciawi mengalami perbaikan yang cukup signifikan meskipun belum maksimal.
- Pada tahun 2005, Desa Cikeruh telah memiliki Balai Desa yang cukup representatif.
Pembangunan infrastruktur yang telah dilaksanakan di Desa Cikeruh semenjak berdiri sampai dengan sekatang, antara lain:
Pekerjaan | Tahun | Sumber biaya | Keterangan |
---|---|---|---|
Pembangunan kantor Desa | 2003 | APBDes | Selesai |
Pengaspalan Jalan Ciawi | 2006 | APBDes | Belum selesai |
Pembangunan BUMDES | 2008 | APBDes | |
Penataan Lapangan Sepak Bola Ciawi | 2006 | APBDes | Belum selesai, tidak jelas kelanjutanya, padahal bila dikaitkan dengan sarana dan prasaran yang dibutuhkan oleh suatu wilayah kecamatan sama seperti kecamatan lainnya, mestinya memiliki Ruang Terbuka untuk kegiatan masyarakat: alun-alun, masjid raya dll. |
Pembangunan Jembatan Cikeruh | 2005 | APBD II, sudah lama jembatan ini bila hujan turun maka praktis jembatan tidak bisa dilewati kendaraan karena tergenang air,baru tahun 2012 dimulai lagi perbaikan peninggian badan jembatan yang hingga kini belum juga selesai. | |
Pengaspalan Jalan Desa | 2009 | APBD.Tahun 2011 dilakukan pengaspalan hotmix jalan desa (dari mulai pertigaan jalan raya Jatinangor s/ jalan Sayang), tetapi belum berapa lama selesai dikerjakan penambahan pengaspalan hotmix sudah rusak dan banyak lubang sehingga kurang aman digunakan. Halini berkaitan dengan tidak adanya pembatasan tonase kendaraan yang lewat (bus dan truk besar) sering melintas jalan ini sebagai jalan pintas dari Jatinangor ke Rancaekek/Majalaya. | |
Penataan Makam Gajah | 2009 | APBDes | Belum Selesai
- RUTR Jatinangor: tidak jelas dan tidak terencananya RUTR yang sesuai dengan rencana,dimana ruang terbuka hijau untuk daerah serapan air, dimana ruang usaha dan lain lain, contoh: apartemen Pinewood dan Jatos yang tidak sesuai atau tidak mengikuti AMDAL, hingga sekarangini warga disekita tidak setuju dengan akan dibangunya sumur artesis oleh kedua bangunan tersebut karena akan menyebabkan cadangan sumber air warga akan terkuras.Dimana saat musim kemarau warga kesulitan air apalgi bila dibangun artesis maka akan lebih kekurangan air lagi. |
Pimpinan desa
No | Nama | Masa Jabatan | Keterangan |
---|---|---|---|
1 | Raden Suwira | 1944–1952 | |
2 | Raden Suwira | 1952–1960 | |
3 | Raden Mulyana | 1960–1965 | |
4 | Raden M. Sartadireja | 1965–1970 | Pejabat sementara |
5 | Raden M. Sartadireja | 1970–1978 | |
6 | Raden Endang Suganda | 1978–1982 | |
Pemekaran Desa Cikeruh menjadi Desa Cikeruh dan Hegarmanah | |||
7 | Sutarya | 1982–1986 | Pejabat sementara |
8 | Ade Syamsudin | 1986–1994 | |
9 | Ujang Taryo | 1994–1995 | Pejabat sementara |
10 | Sanip Mulyana | 1995–2003 | |
11 | Rachmat | 2003–2008 | |
12 | Andrie K. Wardana | 2008 | Pejabat sementara |
13 | Rachmat | 2008–2014 | |
14 | Ade Sudrajat, S.Kom | 2014-2015 |
Letak geografis
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Desa Cikeruh merupakan salah satu dari 12 desa di Wilayah Kecamatan Jatinangor yang terletak 1 Km ke arah Selatan Dari kantor Kecamatan Jatinangor, dengan luas wilayah 164 ha Yang terdiri dari: Tanah darat/perumahan seluas 135 Ha Tanah sawah seluas 28 Ha Tanah kebun seluas 1 Ha
Desa Cikeruh memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut: Sebelah Utara : Desa Cileles kecamatan Jatinangor Sebelah Barat : Desa Sayang Kecamatan Jatinangor Sebelah Selatan : Desa Mekargalih Kecamatan Jatinangor Sebelah Timur : Desa Hegarmanah Kecamatan Jatinangor
Orbitasi : Jarak ke Ibu kota Kecamatan : 2 KM Lama Tempuh ke Ibu kota Kec : 10 Menit Jarak ke Ibu Kota Kabupaten : 24 KM Lama tempuh ke Ibu kota Kab : 45 Menit Jarak Ke Ibu Kota Provinsi : 22 KM Lama Tempuh Ke Ibu kota Provinsi : 40 Menit
Iklim Iklim di Desa Cikeruh sama seperti dengan desa-desa lain yang ada di Indonesia yaitu mempunyai Musim Kemarau dan Musim Penghujan yang diantaranya ada Musim Pancaroba, hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam yang ada di Desa Cikeruh Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang. Suhu udara rata-rata di Desa Cikeruh 230-270 C Banyaknya curah hujan 241 mm/Tahun
Demografi
Jumlah penduduk Desa Cikeruh hasil statistik terakhir pada bulan Mei tahun 2010, adalah: Jumlah penduduk keseluruhan sebanyak : 13308 jiwa, Penduduk laki – laki sebanyak : 6702 jiwa. Penduduk perempuan sebanyak : 6606 jiwa. Jumlah kepala keluarga : 2535 KK
Keadaan Ekonomi
Desa Cikeruh merupakan bagian dari kecamatan Jatinangor, yang mana Jatinangor merupakan kecamatan yang berada di kawasan Pendidikan tinggi, dan kawasan ekonomi dan jasa, serta banyaknya warga lokal yang mempunyai usaha bidang pondokkan dan kost-kostan, masyarakat Cikeruh sebagian ada yang merasakan manfaat dari adanya kawasan perguruan tinggi tersebut dengan menjadi mahasiswa maupun pegawai dari instansi tersebut, dan juga menjadi pegawai atau pengusaha dari kawasan ekonomi maupun jasanya. Hal ini sangat menunjang tarap hidup warga seandainya di bandingkan dengan beberapa tahun kebelakang sebelum banyak took dan pertokoan bahkan pusat perbelanjaan. Meskipun pada kenyataannya persaingan untuk mendapatkan kesempatan kerja tersebut cukup terbatas.
Wilayah Dusun III Cikeruh yang menjadi mata pencaharian utama warganya adalah Petani dan Buruh Pabrik dan Pengrajin Senapan Angin. Kerajinan Senapan Angin ini sudah menjadi ikon dari Wilayah Dusun III Cikeruh
Berikut adalah Susunan organisasi pemerintah desa Cikeruh periode 2008 – 2014 No Nama Tempat,tgl lahir Pendidikan Jabatan 1 RACHMAT Sumedang, 05-11-1958 SLTA Kepala desa 2 SUTARYA Cimahi, 01 Juli 1944 SLTA Sek Des 3 Dadan Ramdan, A.Md Sumedang, 18-10-1972 D3 Kaur.Keuangan 4 M. Subardi Sumedang, 12-04-1974 SLTA Kaur Pemerintahan 5 Rudi Priadi, S.STP Cianjur, 10-10-1974 S1 Kaur Kesra 6 Asep Deni G, S.Sos Sumedang, 25-10-1982 S1 Kaur Ekbang 7 Teti Ruhyati Bandung, 10-08-1967 SLTA Kaur Umum 8 Aceng Sobari Sumedang, 04-01-1941 SR Kepala Dusun I 9 Ayi Jaelani Sumedang, 14-08-1966 SLTP Kepala Dusun II 10 Enang Sulaeman Sumedang, 03-09-1951 SR Kepala Dusun III.