Lompat ke isi

Teori hubungan internasional Marxis

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 20 Oktober 2021 12.17 oleh Alindunisy (bicara | kontrib) ('Pemikira' diubah menjadi 'pemikiran')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Marxisme dan Neo-Marxisme dalam teori hubungan internasional adalah pemikiran yang menolak konflik atau kerja sama negara versi realisme/liberalisme, dan berfokus pada aspek ekonomi dan materialnya. Marxisme berusaha menjelaskan mengapa ekonomi lebih utama dibandingkan sektor lain sehingga studinya lebih berfokus pada kelas masyarakat.

Premis paling dasar dari Marxisme dalam hubungan internasional adalah pembagian dunia berdasarkan status ekonomi alih-alih motivasi politik. Kaum Marxis berpendapat bahwa orang-orang kapitalis kaya menciptakan sistem negara agar kekayaan mereka bisa terus tumbuh. Dari premis dasar ini, dua teori hubungan internasional tercipta, teori sistem dunia dan teori ketergantungan.[1]

Teori ketergantungan

[sunting | sunting sumber]

Teori ketergantungan berpendapat bahwa negara-negara maju, demi mengejar kekuasaan, menyusup ke negara-negara berkembang lewat penasihat politik, misionaris, ilmuwan, dan perusahaan multinasional (MNC) supaya sistem kapitalisme bisa tersebar, membuka potensi sumber daya, mendorong ketergantungan negara berkembang pada negara maju.

Teori sistem dunia

[sunting | sunting sumber]

Kaum realis dan liberal mengkritik teori konflik Marxis atas alasan ideologi dan konsekuensi. Kaum pascapositivis tidak sepakat dengan anggapan Marxis bahwa konflik kelas adalah aspek terpenting dalam kehidupan manusia dan kunci untuk memahami seluruh sejarah dan perilaku manusia.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Staff writer. "International Relations Marxism". International Relations Online. International Relations Online. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-04-18. Diakses tanggal 4 Mei 2015.