Lompat ke isi

Abdul Wahyan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Abdul Wahyan
Berkas:Abdulwachyan.jpg
Bupati Subang ke-4
Masa jabatan
21 November 1993 – 16 Desember 1998
PresidenSoeharto
Bacharuddin Jusuf Habibie
GubernurRaden Nana Nuriana
Sebelum
Pendahulu
Oman Sachroni
Pengganti
Rohimat
Sebelum
Wali Kota Administratif Depok ke-3
Masa jabatan
22 Maret 1988 – 22 Maret 1991
PresidenSoeharto
GubernurYogie Suardi Memet
BupatiSoedardjat Nataatmadja
Eddie Yoso Martadipura
Informasi pribadi
Lahir
Abdul Wachyan

1944
Cileunyi, Bandung, Hindia Belanda
Meninggal12 Oktober 2018 (umur 73–74)
Rumah Sakit Islam, Bandung, Jawa Barat, Indonesia
MakamCileunyi, Bandung
KebangsaanIndonesia
PekerjaanBirokrat
ProfesiDosen
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Drs. H. Abdul Wachyan, M. Si (lahir di Bandung, 1944 — meninggal di Bandung, 12 Oktober 2018 pada umur ? tahun)[1] adalah birokrat Indonesia yang pernah menjabat sebagai Bupati Subang dan mantan Wali Kota Administratif Depok pada masa orde baru.

Karier

Kasus korupsi

Pemerintah Provinsi Jawa Barat diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan pengadaan perlengkapan di lingkungan Provinsi Jawa Barat senilai Rp 40,3 miliar. Pengaduan itu disampaikan Bandung Institute of Governance Studies (BIGS) melalui surat No 051/DH-DE/VI/2005 yang dikirim 8 Juni 2005. Pihak BIGS menyebutkan bahwa selama enam bulan melakukan penelusuran terhadap pembelian sejumlah perlengkapan yang nilainya mencapai Rp 100,59 miliar. Anggaran sebesar Rp 100,59 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jawa Barat tahun 2004 ini antara lain dibelikan 25 unit mobil ambulance, 9 unit pemadam kebakaran, 25 unit stoom walls, 25 unit dump truck serta 25 unit mobil tangga. Dari penelusuran BIGS diketahui jika ada selisih harga perlengkapan yang dibeli hingga Rp 40,3 miliar. Berbagai perlengkapan tersebut oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat lalu disalurkan ke pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Jawa Barat. Sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat diduga terlibat dalam pembelian perlengkapan ini. Di antaranya adalah Abdul Wachyan, mantan Kabiro Pengendalian Program, I Budhyana, mantan Kabiro Keuangan Wahyu Kurnia, serta Asda IV Pemprov Jabar, Warma Sutarma.

Pihak BIGS sengaja melaporkan langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi tanpa harus ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) maupun ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Alasannya berdasarkan pengalaman penanganan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kejati Jabar maupun Polda Jabar terkesan lambat.

Referensi

  1. ^ "Innalillahi, Mantan Bupati Subang Meninggal Dunia". Pasundan Ekspres.com. 12 Oktober 2018. Diakses tanggal 7 Juli 2021. 

Pranala luar

Jabatan politik
Didahului oleh:
Ibid Tamdjid
Wali Kota Administratif Depok
1988—1991
Diteruskan oleh:
Mohammad Masduki
Didahului oleh:
Oman Sachroni
Bupati Subang
1993—1998
Diteruskan oleh:
Rohimat