Lompat ke isi

Mata uang virtual

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 26 November 2021 05.06 oleh Nzrdnd (bicara | kontrib)

Mata uang virtual (uang virtual atau virtual currency) adalah mata uang digital yang sebagian besar tidak diatur oleh otoritas tertentu, dapat ditransfer, disimpan, dan diperdagangkan secara elektronik, serta tidak memiliki legalitas hukum (legal tender).[1] Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN), sebuah biro Keuangan AS, mendefinisikan mata uang virtual sebagai "sebuah perwakilan digital dari nilai yang dikeluarkan oleh sebuah bank sentral atau sebuah otoritas publik, maupun kebutuhan yang ditujukan untuk mata uang fiat, tetapi diterima oleh orang-orang hukum atau alami sebagai alat pembayaran dan dapat ditransfer, disetor atau diperdagangkan secara elektronik". Sebaliknya, mata uang digital yang dikeluarkan oleh bank sentral diartikan sebagai "mata uang digital bank sentral".

Definisi

Tidak terdapat kesepakatan diantara para ahli mengenai definisi yang paling tepat tentang mata uang virtual dan definisi dapat berubah sesuai dengan perkembangan dari mata uang virtual. Otoritas Perbankan Eropa atau European Banking Authority (EBA) mendefinisikan mata uang virtual sebagai nilai dalam bentuk digital yang bukan dikeluarkan oleh bank sentral atau lembaga yang berwenang juga tidak harus dilampirkan dengan uang fiat, tetapi digunakan oleh orang atau badan hukum tertentu sebagai alat tukar dan dapat ditransfer, disimpan atau diperdagangkan secara elektronik.[2]

Bank Sentral Eropa atau European Central Bank (ECB) mengartikan mata uang virtual sebagai jenis uang digital yang penerbitan dan kontrolnya dilakukan oleh pengembangnya, tidak diatur oleh suatu otoritas, dan biasanya hanya digunakan oleh komunitas tertentu.[3]

Financial Action Task Force (FATF), badan antar pemerintah yang bertujuan menetapkan standar global anti pencucian uang dan pendanaan teroris, juga memberikan definisi mata uang virtual yaitu, nilai digital yang dapat diperdagangkan dan berfungsi sebagai: (1) alat pertukaran; dan/atau (2) satuan hitung; dan/atau (3) penyimpanan nilai, tetapi tidak memiliki legalitas (misal, ketika diajukan kepada kreditur, merupakan alat pembayaran yang sah) di dalam yurisdiksi manapun.[4]

Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN), salah satu biro dari Kementerian Keuangan Amerika Serikat, mendefinisikan mata uang virtual bertolak belakang dengan mata uang asli, yaitu alat tukar yang digunakan seperti mata uang biasanya di lingkungan tertentu, tetapi tidak memiliki keseluruhan karakteristik dari mata uang asli. Khususnya tidak memiliki legalitas di yurisdiksi manapun.[5]

Karakteristik

Pertanyaan mengenai apakah mata uang virtual memenuhi karakteristik penuh dari mata uang masih menjadi perdebatan diantara para ahli. Söderberg mengatakan bahwa mata uang virtual tidak atau belum bisa diklasifikasikan sebagai mata uang karena belum memenuhi persyaratan uang konvensional yang dibahas dalam literatur ekonomi.[6] Persyaratan yang dimaksud dikemukakan oleh Stanley Jevons pada tahun 1875, disebut dengan teori fungsionalisme. Berdasarkan teori ini, uang harus memenuhi tiga fungsi dasar: sebagai alat pembayaran, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.[7] Menurutnya, mata uang virtual sebagai alat pembayaran memiliki fungsi yang terbatas karena sedikit pasar yang menerima mata uang virtual. Sebaliknya, mata uang virtual dimiliki karena perkembangan nilainya yang semakin naik. Kebanyakan orang menggunakan mata uang virtual sebagai aset bukan sebagai alat pembayaran.[6]

Di sisi lain, tidak bisa dipungiri kemungkinan jumlah pengguna dan transaksi akan meningkat dalam cakupan yang lebih luas, bahkan berpotensi menggantikan mata uang nasional di masa depan. Mata uang virtual memiliki beberapa karakter: pertama, mata uang virtual merupakan bentuk mata uang privat dan biasanya dibuat dengan cara terdesentralisasi; kedua, hanya ada dalam bentuk digital; ketiga, kebanyakan mata uang virtual didasarkan pada teknologi rantai blok, dan terakhir, sebagian besar mata uang virtual memiiki karakter global (lintas negara).[8]

Klasifikasi

Untuk memahami teknologi-teknologi pembayaran yang baru, diperlukan kerangka konseptual mengenai mata uang, sebagai berikut:

Skema Mata Uang (diadaptasi dari Virtual Currency Schemes, European Central Bank)[3]: Bentuk Uang
Fisik Digital
Tidak Menggunaan Kriptografi Teknologi Kriptografi
Legalitas Tidak Diatur Sentralisasi Kupon Kupon internet
Kupon seluler
Mata uang lokal Mata uang virtual tersentralisasi
Desentralisasi Uang komoditas (fisik) Mata uang digital (Stellar, Ripple) Mata uang kripto
Diatur Uang kertas dan uang logam Uang elektronik
Deposito


Dilihat dari tabel diatas dipahami terdapat berbagai jenis mata uang, baik fisik maupun digital, diatur maupun yang tidak diatur. Mata uang virtual merupakan uang digital yang tidak diatur atau tidak memiliki legalitas di suatu yurisdiksi. Pembagian mata uang virtual dapat dilakukan berdasarkan beberapa kategori.

Klasifikasi berdasarkan arus mata uang

Mata uang virtual dapat dibedakan menurut arus keuangan yang terjadi, bisa dengan pertukaran terhadap mata uang fiat ataupun pertukaran dengan barang dan jasa di dunia nyata. Mata uang virtual dapat ditukar hanya jika terjadi kesepakatan diantara pihak satu dengan yang lain. Berdasarkan hal ini, mata uang virtual dapat dibedakan menjadi tiga jenis.[3]

Mata uang virtual tertutup (non-konversi)

Mata uang virtual jenis tertutup hampir tidak berhubungan dengan ekonomi sesungguhnya dan terkadang disebut jenis "dalam permainan (in-game)". Pengguna biasanya membayar untuk mendapatkan uang jenis ini yang nantinya bisa digunakan untuk membeli barang dan jasa yang ditawarkan oleh komunitas virtual tertentu.[3] Contoh, Diamond Mobile Legends: Bang Bang adalah alat transaksi mata uang virtual yang digunakan untuk membeli barang yang terdapat pada permainan Mobile Legend.

Mata uang virtual dengan arus searah

Mata uang virtual jenis ini dapat dibeli langsung menggunakan mata uang asli dengan nilai tukar tertentu, tetapi tidak dapat dikembalikan dan dapat digunakan untuk membeli barang dan jasa virtual. Kondisi konversi tergantung kepada pemilik mata uang. Contoh, Mata uang virtual yang dibuat oleh Nintendo, disebut Nintendo Points, dapat ditukar pada toko Nintendo dan permainan-permainan Nintendo. Poin dapat dibeli seara online dengan menggunakan kartu kredit atau di toko tertentu, poin ini tidak bisa ditukar dengan uang asli.

Mata uang virtual terbuka (konversi)

Mata uang virtual jenis ini dapat digunakan sebagai alat tukar dengan mata uang fiat dan sebagai alat pembayaran barang dan jasa di ekonomi nyata.[9] Contohnya, Bitcoin, WebMoney, Second Life Linden Dollars.


Pranala luar

  1. ^ Zams, Bastian Muzbar; Indrastuti, Ratih; Pangersa, Akhmad Ginulur; Hasniawati, Nur Annisa; Zahra, Fatimah Az; Fauziah, Indah Ayu (2020-12-02). "DESIGNING CENTRAL BANK DIGITAL CURRENCY FOR INDONESIA: THE DELPHI–ANALYTIC NETWORK PROCESS". Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan. 23 (3): 413–440. doi:10.21098/bemp.v23i3.1351. ISSN 2460-9196. 
  2. ^ EBA Opinion on ‘virtual currencies’. European Banking Authority. 4 Juli 2014. h. 11. Diakses 24 November 2021.
  3. ^ a b c d Virtual currency schemes. European Central Bank. Frankfurt am Main: European Central Bank. 2012. ISBN 978-92-899-0862-7. OCLC 1044382974. 
  4. ^ publisher., Financial Action Task Force, issuing body,. Virtual currencies : key definitions and potential AML/CFT risks. OCLC 904290893. 
  5. ^ "FIN-2013-G001: Application of FinCEN's Regulations to Persons Administering, Exchanging, or Using Virtual Currencies". Financial Crimes Enforcement Network. 18 Maret 2013. h. 6. Diarsipkan dari situs asli pada 19 Maret 2013. Diakses pada 25 November 2021.
  6. ^ a b Söderberg, Gabriel (14 March 2018). "Are Bitcoin and Other Crypto-assets Money?" (PDF). Economic Commentaries. Sveriges Riksbank (5): 14. 
  7. ^ Verfasser, Jevons, William Stanley. Money and the Mechanism of Exchange. ISBN 978-3-337-53027-3. OCLC 1189455653. 
  8. ^ Dabrowski, Marek; Janikowski, Lukasz (2018). "Virtual Currencies and Their Potential Impact on Financial Markets and Monetary Policy". SSRN Electronic Journal. doi:10.2139/ssrn.3244429. ISSN 1556-5068. 
  9. ^ body., International Monetary Fund. Asia and Pacific Department. International Monetary Fund. Monetary and Capital Markets Department, issuing (2016). Virtual currencies and beyond : initial considerations. International Monetary Fund, Asia and Pacific Department. OCLC 938787631.