Lompat ke isi

Tri Rismaharini

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 Desember 2021 08.26 oleh Danu Widjajanto (bicara | kontrib) (revert)
Tri Rismaharini
Menteri Sosial Indonesia ke-31
Mulai menjabat
23 Desember 2020
PresidenJoko Widodo
Wakil PresidenMa'ruf Amin
Sebelum
Pendahulu
Juliari Batubara
Muhadjir Effendy (ad-interim)
Pengganti
Petahana
Sebelum
Wali Kota Surabaya ke-15
Masa jabatan
17 Februari 2016 – 23 Desember 2020
PresidenJoko Widodo
GubernurSoekarwo
Khofifah Indar Parawansa
WakilWhisnu Sakti Buana
Sebelum
Pendahulu
Nurwiyatno
(Penjabat)
Sebelum
Masa jabatan
28 September 2010 – 28 September 2015
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Joko Widodo
GubernurSoekarwo
WakilBambang Dwi Hartono (2010–13)
Whisnu Sakti Buana (2014–15)
Sebelum
Pendahulu
Bambang Dwi Hartono
Soekamto Hadi
(Pelaksana Tugas)[1]
Pengganti
Nurwiyatno
(Penjabat)[2]
Informasi pribadi
Lahir20 November 1961 (umur 63)
Indonesia Kediri, Jawa Timur, Indonesia
Kebangsaan Indonesia
Partai politikPDI-P
Suami/istriDjoko Saptoadji
HubunganMohammad Nuh (sepupu)
AnakFuad Bernardi
Tantri Gunarni
AlmamaterInstitut Teknologi Sepuluh Nopember
PekerjaanInsinyur
Politikus
Birokrat
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. (H.C.) Ir. Tri Rismaharini, M.T. atau yang akrab disapa Risma (lahir 20 November 1961)[3] adalah Menteri Sosial Republik Indonesia pada Kabinet Indonesia Maju yang mulai menjabat sejak 23 Desember 2020. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Wali Kota Surabaya pada 28 September 2010 hingga 28 September 2015 dan 17 Februari 2016 hingga 23 Desember 2020. Risma adalah wanita pertama yang terpilih sebagai Wali Kota Surabaya sepanjang sejarah. Risma juga tercatat sebagai wanita pertama yang dipilih langsung menjadi wali kota melalui pemilihan kepala daerah sepanjang sejarah demokrasi Indonesia di era reformasi dan merupakan kepala daerah perempuan pertama di Indonesia yang berulang kali masuk dalam daftar pemimpin terbaik dunia.

Melalui pemilihan langsung, Risma menggantikan Bambang Dwi Hartono yang kemudian menjabat sebagai wakilnya. Pasangan Risma-Bambang diusung oleh PDI-P dan memenangi pilkada Surabaya 2010 dengan perolehan suara mencapai 358.187 suara atau 38,53 persen dari jumlah suara keseluruhan. Pasangan ini dilantik pada tanggal 28 September 2010 oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo dalam sidang paripurna DPRD Kota Surabaya.[4] Namun di tengah masa jabatan, Bambang D. H. mengundurkan diri pada 14 Juni 2013 karena maju sebagai calon Gubernur Jawa Timur pada pilkada Jawa Timur 2013.[5] Pasca pengunduran diri Bambang, Risma didampingi oleh Whisnu Sakti Buana, putra politisi senior PDI-P / wakil ketua MPR RI periode 1999-2004, Soetjipto Soedjono, yang terpilih secara aklamasi sebagai wakil wali kota Surabaya dalam sidang paripurna DPRD Kota Surabaya pada 8 November 2013 dan resmi dilantik pada tanggal 24 Januari 2014.

Pada Pilkada Serentak 2015, pasangan Risma-Whisnu diusung oleh PDI-P dan terpilih kembali dengan meraih kemenangan mutlak yakni sebesar 893.087 suara atau 86,34 persen dari jumlah suara keseluruhan. Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana dilantik sebagai wali kota dan wakil wali kota Surabaya untuk masa bakti 2016-2021 pada tanggal 17 Februari 2016 oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Gedung Negara Grahadi bersamaan dengan pelantikan 16 bupati/wali kota hasil Pilkada Serentak 2015 di Jawa Timur.[6]

Sebelum menjadi wali kota, Risma menjabat Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Surabaya dan Kepala Badan Perencanaan Kota Surabaya (Bappeko) hingga tahun 2010.[7] Risma meniti karier sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kota Surabaya sejak dekade 1990-an.

Pada tanggal 14 September 2018 dalam Kongres UCLG-ASPAC 2018 (Asosiasi Pemerintah Kota dan Daerah Se-Asia Pasifik) di Surabaya, Tri Rismaharini terpilih secara aklamasi sebagai Presiden UCLG-ASPAC untuk masa bakti 2018-2020 menggantikan Gubernur Provinsi Jeju, Korea Selatan, Won Hee-ryong.[8]

Tri Rismaharini dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Sosial pada tanggal 23 Desember 2020 dalam reshuffle Kabinet Indonesia Maju. Ia menggantikan Juliari Batubara yang tersandung kasus korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19.[9]

Latar belakang dan keluarga

Tri Rismaharini adalah anak ketiga dari lima bersaudara dari pasangan Mochammad Chuzaini dan Siti Mudjiatun. Ia dilahirkan di Kediri, Jawa Timur pada tanggal 20 November 1961. Masa kecil Risma lebih banyak dihabiskan di Kediri. Dikarenakan beberapa hal, Risma dan saudara-saudaranya harus pindah ke Surabaya ketika menjelang usia remaja.

Tri Rismaharini menikah dengan Djoko Saptoadji dan dikaruniai 2 orang putra-putri bernama Fuad Bernardi dan Tantri Gunarni. Risma juga masih memiliki hubungan keluarga dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Kabinet Indonesia Bersatu II, Mohammad Nuh dari nasab ayahnya.[10]

Pendidikan

Tri Rismaharini menempuh pendidikan dasar di Sekolah Dasar Negeri Kediri dan lulus pada tahun 1973. Ia melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama Negeri 10 Surabaya, lulus pada tahun 1976, kemudian melanjutkan pendidikan ke SMA Negeri 5 Surabaya dan lulus pada tahun 1980.

Ia menempuh pendidikan sarjana di jurusan Arsitektur Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya dan lulus pada tahun 1987. Ia kemudian melanjutkan pendidikan pascasarjana Manajemen Pembangunan Kota di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, lulus pada tahun 2002.[11] Dalam acara ITS EXPO, April 2014, Tri Rismaharini mengungkap keinginan untuk menjadi dosen di almamater seusai selesai mengabdi sebagai Wali Kota Surabaya.[12]

Pada 4 Maret 2015, ia mendapatkan gelar kehormatan Doktor Honoris Causa dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS).[13] Gelar kehormatan tersebut diberikan dalam bidang Manajemen Pembangunan Kota di Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan.

Riwayat jabatan

  • Kepala Seksi Tata Ruang dan Tata Guna Tanah Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya (1997)
  • Kepala Seksi Pendataan dan Penyuluhan Dinas Bangunan Kota Surabaya (2001)
  • Kepala Cabang Dinas Pertamanan Kota Surabaya (2001)
  • Kepala Bagian Bina Pembangunan (2002)
  • Kepala Bagian Penelitian dan Pengembangan (2005)
  • Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya (2008)
  • Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya (2010)
  • Wali Kota Surabaya (2010—2015 ; 2016—2020)
  • Presiden United Cities and Local Governments Asia-Pacific (2018—2020)
  • Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pendidikan dan Kebudayaan (2019—sekarang)
  • Menteri Sosial RI (2020—sekarang)

Kiprah politik

Wali Kota Surabaya

Tri Rismaharini mulai menata Kota Surabaya dari yang buruk penataannya sejak dirinya menjadi Kepala DKP. Ia melanjutkan tugas tersebut sejak dilantik menjadi wali kota pada 2010. Pada masa kepemimpinannya di DKP, hingga menjadi wali kota, Surabaya menjadi lebih asri dan tertata dengan baik dibandingkan sebelumnya, lebih hijau dan lebih segar.

Penataan Kota

Taman-taman kota yang dibangun Risma adalah pemugaran taman bungkul di Jalan Raya Darmo dengan konsep all-in-one entertainment park, taman di Bundaran Dolog, taman buah Undaan, serta taman di Bawean, dan di beberapa tempat lainnya yang dulunya mati sekarang tiap malam dipenuhi dengan warga Surabaya. Selain itu Risma juga membangun jalur pedestrian dengan konsep modern di sepanjang jalan Basuki Rahmat yang kemudian dilanjutkan hingga jalan Tunjungan, Blauran, dan Panglima Sudirman.

Isu Pemberhentian

Belum setahun menjabat, pada tanggal 31 Januari 2011, Ketua DPRD Surabaya Whisnu Wardhana menurunkan Risma dengan hak angketnya.[14][15] Alasannya adalah karena adanya Peraturan Wali Kota Surabaya (Perwali) Nomor 56 tahun 2010 tentang Perhitungan nilai sewa reklame dan Peraturan wali kota Surabaya Nomor 57 tentang perhitungan nilai sewa reklame terbatas di kawasan khusus kota Surabaya yang menaikkan pajak reklame menjadi 25%. Risma dianggap telah melanggar undang-undang, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 16/2006 tentang prosedur penyusunan hukum daerah dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008. Sebab Wali Kota tidak melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dalam membahas maupun menyusun Perwali.[16][17]

Keputusan ini didukung oleh 6 dari 7 fraksi politik yang ada di dewan, termasuk PDI-P yang mengusungnya. Hanya fraksi PKS yang menolak dengan alasan tindakan pemberhentian dirasa "terlalu jauh" dan belum cukup bukti dan data.[16]

Tentang Perwali nomor 57 yang diterbitkannya itu, Risma beralasan, pajak di kawasan khusus perlu dinaikkan agar pengusaha tidak seenaknya memasang iklan di jalan umum, dan agar kota tak menjadi belantara iklan. Dengan pajak yang tinggi itu, pemerintah berharap, pengusaha iklan beralih memasang iklan di media massa, ketimbang memasang baliho di jalan-jalan kota.[16]

Akhirnya, Mendagri Gamawan Fauzi angkat bicara akan hal ini dan menegaskan bahwa Tri Risma tetap menjabat sebagai Wali Kota Surabaya dan menilai alasan pemakzulan Risma adalah hal yang mengada-ada. Belakangan kemudian beredar kabar bahwa hal ini disebabkan banyaknya kalangan DPRD Kota Surabaya yang tidak senang dengan sepak terjang politik Tri Risma yang terkenal tidak kompromi dan terus maju berjuang membangun Kota Surabaya, termasuk menolak keras pembangunan tol tengah Kota Surabaya yang dinilai tidak akan bermanfaat untuk mengurai kemacetan dan lebih memilih meneruskan proyek frontage road dan MERR-IIC (Middle East Ring Road) yang akan menghubungkan area industri Rungkut hingga ke Jembatan Suramadu via area timur Surabaya yang juga akan bermanfaat untuk pemerataan pembangunan kota.

Isu Pengunduran Diri

Isu bahwa Wali Kota Surabaya ingin mengundurkan diri mulai berkembang ke publik setelah wawancara Risma di sebuah stasiun televisi swasta nasional pada pertengahan Februari 2014. Banyak hal yang menjadi latar belakang rencana pengunduran diri Risma mulai dari pemilihan dan pelantikan wakil wali kota yang menurutnya tidak sesuai prosedur, persoalan Kebun Binatang Surabaya, hingga persoalan pembangunan tol tengah kota Surabaya. Hampir sebagian besar masyarakat Surabaya menolak rencana pengunduran diri Risma dikarenakan prestasinya selama memimpin Surabaya, bahkan muncul gerakan di situs jejaring sosial yang bernama 'Save Risma' untuk mendukung kepemimpinan wali kota Tri Rismaharini. Isu ini menguat dengan asumsi ketidakcocokan antara Tri Rismaharini sebagai wali kota dengan Whisnu Sakti Buana sebagai wakil wali kota dikarenakan Whisnu merupakan salah satu tokoh dibalik rencana pemakzulan Risma pada awal tahun 2011. Isu tersebut mulai mereda setelah turun tangannya Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri bersama dengan pimpinan DPP PDI-P yang datang ke Surabaya pada 1 Maret 2014 yang juga didampingi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Mega meminta Risma melanjutkan masa jabatannya sebagai wali kota hingga berakhir pada 28 September 2015.[18]

Insiden Taman Bungkul

Risma ikut bersama petugas membenahi Taman Bungkul yang mengalami kerusakan karena insiden bagi-bagi es krim gratis pada tanggal 11 Mei 2014

Pada 11 Mei 2014, perusahaan es krim Wall's yang berada dibawah naungan PT. Unilever Indonesia mengadakan acara bagi-bagi es krim gratis kepada masyarakat kota Surabaya. Acara ini diadakan di Taman Bungkul. Bagi-bagi es krim gratis itu dilakukan di tengah-tengah taman. Warga kemudian berbondong-bondong mendekati titik pembagian es krim hingga menerobos tanaman-tanaman. Bahkan kendaraan sepeda juga menginjak tanaman-tanaman disana. Kondisi semakin tidak terkendali, jalanan semakin macet, dan tanaman rusak parah.

Polisi & Satpol PP kemudian membubarkan acara itu sekitar pukul 10.00 WIB.

Tak lama kemudian, Risma datang ke lokasi. Ia lalu marah besar begitu melihat sendiri kondisi tanaman di Taman Bungkul. Begitu datang ia berkomentar semua tanaman rusak. Tanpa basa-basi, ia langsung menghampiri panitia penyelenggara acara bagi-bagi es krim. "Kalian tahu berapa lama waktu yang kami butuhkan untuk buat Taman Bungkul jadi indah?!," ujarnya dengan nada tinggi. Risma kemudian meminta stafnya di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya melaporkan penyelenggara acara ke jalur hukum. Ia meminta stafnya menggunakan undang-undang (UU) pengerusakan lingkungan sebagai dasar laporan.[19]

PT Unilever Indonesia Tbk, selaku penyelenggara program bagi-bagi es krim Wall's gratis di Taman Bungkul, Minggu 11 Mei 2014 lalu, siap bertanggung jawab dan menanggung semua biaya kerugian yang dialami Pemerintah Kota Surabaya. Insiden kerusakan taman akibat membludaknya jumlah warga yang datang merupakan kejadian yang tidak diprediksi oleh penyelenggara.

Area Sales Manajer Jawa Timur PT Unilever Indonesia Tbk, Dion Aji Setiawan mengatakan, pihaknya tidak menyangka bahwa, antusiasme warga Surabaya akan es krim gratis sangat tinggi. Dari pihak panitia penyelenggara hanya menyiapkan sebanyak 10.000 buah. Tapi, pengunjung yang datang mencapai 70.000 orang. Bahkan, banyak juga pengunjung yang datang dari luar Kota Surabaya. “Kejadian ini akan kami jadikan pelajaran. Kami akan segera sowan ke Bu Risma. Kami akan perbaiki semua kerusakan yang ada,” ujarnya.[20]

Pilkada Serentak 2015

Tri Rismaharini menjadi salah satu calon wali kota Surabaya pada penyelenggaraan Pilwali Surabaya 2015 yang bersamaan dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak pertama di Indonesia. Pada pilkada kali ini, ia kembali diusung oleh PDI-P berpasangan dengan Wisnu Sakti Buana. Elektabilitas Risma yang sangat tinggi dan wibawanya yang kuat di mata warga Surabaya, membuat langkah Risma pada Pilwali Surabaya 2015 tidak berjalan mulus. Ia sempat dihadang dengan fenomena calon tunggal yang membuat penyelenggaraan Pilkada Surabaya terancam diundur hingga Pilkada Serentak tahun 2017. Selain itu, ia juga sempat dihadang dengan beberapa drama politik Pilkada, yaitu calon wakil wali kota rivalnya yang menghilang dari pendaftaran di KPU Surabaya; surat rekomendasi partai yang tidak turun ke pasangan rivalnya; hingga beberapa partai yang tergabung dalam Koalisi Majapahit yang memilih tidak mengusung calon pada Pilwali Surabaya 2015. Setelah proses yang panjang, pada awal September 2015, Risma-Wisnu akhirnya memperoleh lawan, yaitu pasangan Rasiyo-Lucy Kurniasari yang diusung oleh Partai Demokrat dan PAN. Berdasarkan hasil resmi KPU Kota Surabaya pada 22 Desember 2015, pasangan Tri Rismaharini-Wisnu Sakti Buana memperoleh suara sebesar 893.087 (86,34%) dan ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih untuk masa bakti 2016-2021.[21]

Menteri Sosial RI

Tri Rismaharini dipilih Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Sosial di Kabinet Indonesia Maju pada tanggal 22 Desember 2020 menggantikan Juliari Batubara yang terjerat kasus korupsi dana Bansos COVID-19. Risma yang mengenakan jaket biru diperkenalkan Presiden Jokowi di halaman Istana Merdeka bersamaan dengan 6 menteri lain hasil perombakan kabinet dan resmi dilantik sebagai Menteri Sosial pada tanggal 23 Desember 2020.[22][23]

Penghargaan

Pada masa kepemimpinannya sebagai wali kota, Kota Surabaya telah meraih delapan kali piala adipura kencana berturut-turut yaitu tahun 2011 hingga 2018 untuk kategori kota metropolitan, serta adipura paripurna pada tahun 2016.[24]

Selain itu, kepemimpinan Risma juga membawa Surabaya menjadi kota yang terbaik partisipasinya se-Asia Pasifik pada tahun 2012 versi Citynet atas keberhasilan pemerintah kota dan partisipasi rakyat dalam mengelola lingkungan.

Pada Oktober 2013, Kota Surabaya di bawah kepemimpinannya juga memperoleh penghargaan tingkat Asia-Pasifik yaitu Future Government Awards 2013 di dua bidang sekaligus yaitu data center dan inklusi digital menyisihkan 800 kota di seluruh Asia-Pasifik.[25]

Surabaya menerapkan sistem respon cepat (central clearing house) dengan mengambil inspirasi dari sistem respon pelanggan dari restoran cepat saji McDonald’s. Warga dapat mengirim keluhan dan saran dengan telepon, sms, surat elektronik, fax, situs internet dan sosial media. Surabaya membangun Broadband Learning Centre untuk memberi pelatihan bagi petani agar terkoneksi dengan jaringan sistem pelayanan daring.[26] Sistem ini memudahkan petani dan pekerja sektor lain untuk membangun akses pemasaran produk.

Taman bungkul yang pernah dipugarnya pun meraih penghargaan The 2013 Asian Townscape Award dari Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai taman terbaik se-Asia pada tahun 2013.[27] Pada Februari 2014, Tri Rismaharini dinobatkan sebagai Mayor of the Month atau wali kota terbaik di dunia untuk bulan Februari 2014 atas keberhasilannya selama memimpin Kota Surabaya sebagai kota metropolitan yang paling baik penataannya.[28]

Pada akhir tahun 2014, Surabaya menerima penghargaan internasional Future City versi FutureGov untuk Surabaya Single Window (SSW). Penghargaan ini diberikan untuk sistem pelayanan kemudahan izin investasi Kota Surabaya.[29][30]

Pada Februari 2015, Tri Rismaharini dinobatkan sebagai wali kota terbaik ketiga di dunia versi World City Mayors Foundation atas keberhasilannya dalam mengubah wajah Kota Surabaya dari yang kumuh penataannya menjadi kota yang lebih hijau dan tertata rapi. Penghargaan ini diberikan kepada Risma karena dianggap sebagai figur enerjik yang antusias mempromosikan kebijakan sosial, ekonomi dan lingkungan secara nasional maupun internasional serta dinilai berhasil memanfaatkan lahan mati dan menyulapnya menjadi taman kota. Risma juga dipuji karena keberaniannya menutup kawasan lokalisasi terbesar di Asia Tenggara yaitu Gang Dolly, serta respon cepatnya dalam menangani korban insiden AirAsia QZ8501.[31]

Pada Maret 2015, nama Tri Rismaharini masuk dalam jajaran 50 tokoh berpengaruh di dunia versi majalah Fortune bersama dengan tokoh-tokoh lain seperti CEO Facebook Mark Zuckerberg, Perdana Menteri India Narendra Modi, dan tokoh lainnya. Risma dinilai berhasil melakukan banyak terobosan luar biasa di Surabaya tentang lingkungan, dan ia juga dinilai telah berhasil mengubah kota besar dengan jutaan penduduk yang sarat polusi, kemacetan, dan kekumuhan menjadi kota metropolitan yang tertata, kaya akan taman lanskap dan ruang hijau lainnya. Risma juga dinilai berhasil mengubah banyak lahan pemakaman gersang menjadi ruang penyerapan air sehingga dapat menangkal banjir.[32]

Atas keberhasilannya membangun kembali citra kota Surabaya menjadi tertata rapi dan manusiawi, serta prestasinya sebagai kepala daerah yang mengabdikan diri kepada rakyat, pada tanggal 13 Agustus 2015, Tri Rismaharini menerima anugerah tanda kehormatan Bintang Jasa Utama dari Presiden Joko Widodo bersama 14 tokoh lain di Istana Negara, Jakarta.[33] Bintang Jasa Utama adalah penghargaan tertinggi yang diberikan kepada warga negara sipil.

Pada bulan November 2015, Risma memperoleh penghargaan anti korupsi dari Bung Hatta Anti Corruption Award. Ia memperoleh penghargaan ini bersama dengan Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo. Penghargaan ini diperoleh karena selama menjabat sebagai wali kota Surabaya, Risma dinilai berhasil membangun Surabaya menjadi kota cantik dan tertata serta mengembangkan sistem e-procurement (lelang pengadaan barang elektronik) agar proses pelelangan menjadi transparan dan bebas korupsi. Ia juga dinilai berhasil membangun sistem e-goverment di Surabaya yang menyebabkan kontrol pengeluaran dinas-dinas menjadi lebih mudah, mencegah praktik korupsi, dan menghemat anggaran 600-800 miliar rupiah tiap tahunnya.[34]

Pada bulan Juli 2018, Kota Surabaya di bawah kepemimpinan Tri Rismaharini memperoleh penghargaan Lee Kuan Yew City Prize bersama dengan Hamburg, Jerman; Kazan, Rusia; dan Tokyo, Jepang. Penghargaan ini diperoleh karena Surabaya dianggap sebagai salah satu kota besar di dunia yang mampu mempertahankan dan mengelola kampung di tengah kota dengan manajemen pemerintah dan partisipasi masyarakat yang sangat baik di tengah laju pembangunan kota yang semakin berkembang dengan pesat. Surabaya menjadi kota pertama di Indonesia yang memperoleh penghargaan ini. Penghargaan ini diterima langsung oleh Wali Kota Risma di Singapura pada 9 Juli 2018.[35]

Kontroversi

Isu membeli penghargaan

Risma mengangkat United Europe Award pada acara kirab di Surabaya

Pada April 2014, Risma mengklaim bahwa Kota Surabaya telah mendapatkan penghargaan Socrates Award untuk kategori Future City dari European Business Assembly (EBA),[36] yang kemudian diarak di kota Surabaya.[37] Namun, penghargaan ini menimbulkan polemik setelah diketahui bahwa penghargaan yang diperoleh Risma bukanlah Socrates Award, tetapi United Europe Award yang dinobatkan bagi mereka yang memiliki kontribusi pribadi untuk integrasi Eropa.[38] Nama Risma dan Surabaya juga tidak masuk dalam daftar penerima Socrates Award di situs EBA.[39] Selain itu, menurut laporan Center for Investigative Reporting di Sarajevo, Bosnia dan Herzegovina, pada Agustus 2013, terdapat biaya yang harus dibayarkan untuk memperoleh penghargaan dari EBA, dan biaya untuk memperoleh United Europe Award adalah 3.900 euro.[39] Akibatnya, muncul dugaan bahwa Risma menggunakan anggaran kota untuk "membeli" penghargaan.[39] Juru bicara pemerintah kota Surabaya Muhammad Fikser menampik bahwa Risma telah menggunakan anggaran kota untuk mengambil penghargaan tersebut, dan menyatakan bahwa 3.900 euro digunakan untuk biaya seminar.[39]

Kasus Pasar Turi

Pada bulan Mei 2015, PT Gala Bumi Perkasa selaku pengembang Pasar Turi melaporkan Tri Rismaharini yang menjabat sebagai wali kota Surabaya ke Polda Jawa Timur karena dianggap tidak kunjung melakukan pembongkaran terhadap Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Turi yang berada di depan bangunan Pasar Turi Baru. Hal ini dianggap oleh PT Gala Bumi Perkasa melanggar perjanjian yang dilakukan antara Pemerintah Kota Surabaya dan pengembang Pasar Turi. Di dalam perjanjian tersebut dinyatakan bahwa jika Pasar Turi telah selesai dibangun, maka pedagang di TPS akan dikembalikan ke gedung Pasar Turi. Setelah beberapa waktu, pengembang menyatakan bahwa pembangunan Pasar Turi telah selesai. Akan tetapi, Risma menyatakan pembangunan belum selesai, karena menurutnya pembangunan masih berjalan 80 persen dan terdapat beberapa hal yang harus diperbaiki. Di akhir bulan Oktober 2015, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengklaim bahwa Tri Rismaharini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan wewenang Pasar Turi. Risma dianggap menyalahgunakan wewenangnya sebagai wali kota Surabaya karena melakukan pembiaran terhadap bangunan TPS Pasar Turi. Pernyataan ini didasarkan pada keterangan adanya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP yang dikirimkan Polda Jatim kepada Kejaksaan Tinggi Jatim.[40] Penetapan tersangka Risma ini menjadi simpang siur setelah adanya bantahan secara terbuka dari Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anton Setiadji[41] dan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti.[42] Kapolri menyatakan bahwa penyelidikan terhadap kasus Pasar Turi telah dihentikan sejak bulan September 2015.[43] Penetapan tersangka yang terjadi pada masa kampanye pilkada Surabaya 2015, dicurigai banyak pihak terkait dengan unsur politis untuk menjegal Tri Rismaharini sebagai calon wali kota Surabaya. Kecurigaan ini datang dari partai pengusungnya PDI-P[44] dan pedagang Pasar Turi sendiri.[45] Risma juga membantah bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan menyatakan bahwa kebijakannya yang menolak membongkar TPS Pasar Turi adalah untuk melindungi pedagang Pasar Turi dari pungutan-pungutan yang tidak wajar oleh pengembang.[46] Pada tanggal 25 Oktober 2015, Kapolri resmi menyatakan bahwa kasus Pasar Turi yang melibatkan Tri Rismaharini dihentikan dan memerintahkan penyidik untuk segera menerbitkan SP3 terhadap kasus ini.[47] PT Gala Bumi Perkasa juga resmi mencabut gugatannya terhadap Risma pada tanggal 26 Oktober 2015.[48]

Perseteruan dengan Gubernur DKI Jakarta

Menjelang pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 yang bersamaan dengan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2017, nama Risma mulai disebut-sebut sebagai calon penantang terkuat dari Gubernur yang tengah menjabat, yakni Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab dengan sapaan Ahok. Hal ini karena pilihan dari Basuki Tjahaja Purnama yang awalnya menyatakan akan maju melalui jalur perseorangan dengan didukung oleh gerakan relawan Teman Ahok yang berhasil mengumpulkan 1 juta KTP pada pertengahan tahun 2016.[49] Hal ini kemudian diikuti dengan pernyataan terbuka dari beberapa petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), partai tempat Risma bernaung, yang akan mengusung calon sendiri dan tidak akan mendukung calon perseorangan.[50] Nama Risma pun kemudian disebut-sebut akan diusung oleh PDI Perjuangan pada pilkada DKI 2017. Hal ini membuat publik menilai beberapa pihak terkesan mengadu domba antara Tri Rismaharini dan Basuki Tjahaja Purnama. Pernyataan-pernyataan terbuka di antara keduanya pun menjadi hangat di media dan tak jarang berujung pada kesalahpahaman dan perbedaan tafsir. Beberapa di antaranya adalah pernyataan Ahok yang menyebut bahwa Risma pernah menyatakan Wali Kota Solo 2005-2012 yang juga Presiden Joko Widodo bisa menjadi Presiden, apalagi Wali Kota Surabaya.[51] Hal ini kemudian dibantah oleh Pemerintah Kota Surabaya.[52] Pernyataan Ahok yang menyebut bahwa Kota Surabaya hanya setara dengan Kota Jakarta Selatan juga kembali menuai polemik setelah diklarifikasi oleh Risma dalam sebuah konferensi pers.[53] Atas hal ini, Ahok menyatakan bahwa dirinya tidak bermaksud menyinggung Kota Surabaya dan bermaksud membandingkan wilayah administrasi-nya saja.[54]

Dugaan keterlibatan anak di kasus Jalan Gubeng

Pada Maret 2019, putra Risma, Fuad Bernardi, diperiksa sebagai saksi oleh kepolisian terkait kesaksian sejumlah tersangka kasus proyek pembangunan basement RS Siloam yang mengakibatkan Jalan Gubeng ambles sedalam 10 meter. Hal itu disampaikan dalam persidangan yang menyebut bahwa ada peran anak walikota Surabaya tersebut dalam proses pengurusan administrasi perizinan. Namun hal ini tidak diakui oleh Fuad yang menyatakan tidak tahu-menahu soal kasus perizinan Rumah Sakit Siloam di sekitar Jalan Gubeng Surabaya.[55][56]

Pelaporan kasus penghinaan di media sosial

Pada awal tahun 2020, seorang warga asal Bogor bernama Dzikria Dzatil dilaporkan atas dugaan melakukan penghinaan, pencemaran nama nama baik dan ujaran kebencian terhadap Risma selaku wali kota Surabaya melalui akun media sosial Facebook.[57] Laporan ini diterima oleh Polrestabes Surabaya pada tanggal 31 Januari 2020 dan hanya berselang beberapa hari kemudian, Dzikria langsung ditangkap oleh kepolisian di rumahnya di daerah Bogor dan ditahan di Surabaya.

Kasus ini bermula ketika Dzikria sebagai pendukung Anies Baswedan merasa tak terima atas banyak hujatan dari kubu pendukung Risma berkaitan dengan masalah banjir awal tahun yang dianggap gagal diatasi Gubernur DKI tersebut dan sewaktu Surabaya dilanda banjir di beberapa tempat, Dzikria merespon keras dengan status yang menyindir sosok Risma sebagai "kodok betina" kemudian hal ini ditanggapi luas oleh warga Surabaya yang mendesak agar Dzikria segera ditangkap karena telah menghina wali kota mereka.[58] Risma juga pun menghubung-hubungkan apabila dirinya disebut kodok maka orang tua dan keluarganya juga adalah kodok yang membuatnya merasa tersinggung.[59] Namun hal ini ditanggapi negatif oleh publik dan sejumlah pengamat mengenai diskriminasi perlakuan hukum, semisal politisi Fadli Zon mempertanyakan respons kepolisian dalam menindak sebuah kasus terhadap seorang pejabat publik dari kubu pemerintah yang langsung diproses begitu cepat sedangkan banyak laporan kepolisian pada kasus penghinaan dan bahkan ancaman pembunuhan[60] terhadap pejabat dari kubu di luar pemerintah termasuk dirinya yang dibiarkan tanpa kelanjutan yang jelas.[61] Sementara pengamat Adhie Massardi berkomentar agar semua pejabat publik bersikap profesional dan tidak mudah tersinggung atau baper menghadapi komentar pedas atau celaan netizen yang menjadi risiko atas pekerjaan sebagai figur yang dikenal luas oleh publik dan terlebih lagi, UU tentang penghinaan kepada pejabat negara telah resmi dihapus MK.[62]

Pada 13 Februari 2020, terdapat kasus serupa yang menghina Risma dengan sebutan "kodok dolli" oleh akun Facebook Bendol Jo, namun pemilik akun tersebut menyebut bahwa akunnya telah di-hack atau diretas orang lain.[63]

Galeri

Foto resmi Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial Republik Indonesia (2020)


Foto resmi Tri Rismaharini sebagai Wali Kota Surabaya (2010)

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Taufik, Fatkurrahman (31 Agustus 2010). "Sekretaris Daerah Surabaya Jadi Pelaksana Tugas Walikota". TEMPO.CO. Diakses tanggal 2020-12-22. 
  2. ^ "Dilantik Soekarwo, Nurwiyatno Gantikan Risma". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-10-04. Diakses tanggal 2015-10-02. 
  3. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-02-24. Diakses tanggal 2014-02-23. 
  4. ^ "Tri Risma Harini, On Air Demi Warga". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2010-12-11. Diakses tanggal 2011-01-31. 
  5. ^ "Bambang DH Resmi Lengser sebagai Wakil Walikota Surabaya". SURYA.co.id. 14 Juni 2013. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-06-19. Diakses tanggal 2013-07-26. 
  6. ^ "Risma Whisnu Resmi Pimpin Kota Surabaya". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-02-18. Diakses tanggal 2016-02-17. 
  7. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-02-20. Diakses tanggal 2020-02-20. 
  8. ^ "Risma Secara Aklamasi Terpilih Sebagai Presiden UCLG Aspac". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-09-15. Diakses tanggal 2018-09-15. 
  9. ^ Tim detikcom (22 Desember 2020). "Jokowi Tunjuk Risma Jadi Menteri Sosial". detikNews. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-12-22. Diakses tanggal 2020-12-22. 
  10. ^ "Risma, Cicit Pendiri NU dan Azimat Kekebalan Resolusi Jihad". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-01-11. Diakses tanggal 2020-01-11. 
  11. ^ "kota-surabaya.html Selamat Kepada Ir. Tri Rismaharini Sebagai Wali kota Surabaya". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-02-01. Diakses tanggal 2011-01-31. 
  12. ^ Risma Ungkapkan Ingin Jadi Dosen ITS, https://www.its.ac.id/berita/13499/en Diarsipkan 2014-04-29 di Wayback Machine.
  13. ^ "Artikel:"Risma Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari ITS" di Kompas.com". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-04-02. Diakses tanggal 2015-03-04. 
  14. ^ "Forum RT-RW Dukung Tri Rismaharini". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-02-03. Diakses tanggal 2011-01-31. 
  15. ^ DPRD Surabaya Didesak Berhentikan Tri Rismaharini
  16. ^ a b c "kota-surabaya-diberhentikan-dprd/ Konyol, Hanya Karena Iklan Wali kota Surabaya Diberhentikan DPRD". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-09-03. Diakses tanggal 2011-01-31. 
  17. ^ "Wakil Wali kota Surabaya Bantah Terlibat dalam Aksi Pemberhentian Wali kota". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-02-03. Diakses tanggal 2011-01-31. 
  18. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-02-26. Diakses tanggal 2014-03-02. 
  19. ^ "Taman Bungkul Rusak, Risma Perkarakan Panitia Bagi-Bagi Es Krim Gratis". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-14. Diakses tanggal 2014-05-15. 
  20. ^ "Unilever siap ganti rugi kerusakan Taman Bungkul". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-14. Diakses tanggal 2014-05-15. 
  21. ^ "Komisi Pemilihan Umum menetapkan Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana sebagai pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Surabaya terpilih". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-02-07. Diakses tanggal 2016-01-12. 
  22. ^ "Jokowi Tunjuk Risma Jadi Menteri Sosial". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-12-22. Diakses tanggal 2020-12-22. 
  23. ^ "Sah, Jokowi Lantik Enam Menteri dan Lima Wakil Menteri Baru". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-12-23. Diakses tanggal 2020-12-24. 
  24. ^ "Surabaya Raih Adipura Paripurna, Bandung Raih Adipura Kirana". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-09-07. Diakses tanggal 2016-09-03. 
  25. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-10-29. Diakses tanggal 2013-10-27. 
  26. ^ Indonesian City wins two FutureGov Awards, http://www.futuregov.asia Diarsipkan 2013-02-08 di Wayback Machine.
  27. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-03-02. Diakses tanggal 2014-03-02. 
  28. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-03-02. Diakses tanggal 2014-04-28. 
  29. ^ Surabaya Raih Penghargaan Internasional untuk Layanan Publik, www.jpnn.com, Kamis, 09 Oktober 2014
  30. ^ Surabaya Single Window Raih FutureGov 2014, www.tempo.co, Jum'at, 10 Oktober 2014
  31. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-02-07. Diakses tanggal 2015-02-03. 
  32. ^ "Bersama Xi Jinping dan Taylor Swift, Risma Masuk 50 Tokoh Besar Fortune". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-03-30. Diakses tanggal 2015-03-27. 
  33. ^ "Risma Raih Penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Dari Presiden". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-09-16. Diakses tanggal 2015-09-14. 
  34. ^ Risma dan Yoyok Sudibyo Raih Bung Hatta Award 2015. Diarsipkan 2015-11-06 di Wayback Machine. Diakses dari situs berita Merdeka pada 4 November 2015
  35. ^ "Surabaya Raih Penghargaan Lee Kuan Yew Kategori Special Mentions". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-07-17. Diakses tanggal 2018-07-17. 
  36. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-04-21. Diakses tanggal 2014-04-28. 
  37. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-19. Diakses tanggal 2014-05-19. 
  38. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-08. Diakses tanggal 2014-05-19. 
  39. ^ a b c d "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-19. Diakses tanggal 2014-05-19. 
  40. ^ "Kejati Jatim: Surat Dari Polda Jatim, Risma Tersangka!". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-10-26. Diakses tanggal 2015-11-04. 
  41. ^ "Kapolda Jatim Bantah Risma Tersangka". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-10-26. Diakses tanggal 2015-11-04. 
  42. ^ "Kapolri Bantah Tri Rismaharini Jadi Tersangka". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-31. Diakses tanggal 2015-11-04. 
  43. ^ "Kapolri: Penyidikan Kasus Tri Rismaharini Dihentikan Sebulan Lalu, Kok Ramai Lagi?". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-10-26. Diakses tanggal 2015-11-04. 
  44. ^ "PDIP: Kasus Risma Dipolitisir". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-10-25. Diakses tanggal 2015-11-04. 
  45. ^ "Pedagang Pasar Turi Menduga Kasus Risma Politis". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-10-26. Diakses tanggal 2015-11-04. 
  46. ^ "Risma: Sebagai Wali Kota Saat Itu, Salahkah Saya Bela Warga Kurang Mampu?". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-10-29. Diakses tanggal 2015-11-04. 
  47. ^ "Kapolri Perintahkan Penyidik Terbitkan SP3". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-10-28. Diakses tanggal 2015-11-04. 
  48. ^ "PT Gala Bumi Perkasa Cabut Gugatan Penyebab Risma Jadi Tersangka". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-05. Diakses tanggal 2015-11-04. 
  49. ^ "Teman Ahok Lampaui Target, Kumpulkan Lebih Dari Satu Juta KTP". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-06-22. Diakses tanggal 2016-09-22. 
  50. ^ "PDIP Tegaskan Ogah Dukung Ahok Lewat Jalur Independen". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-09-23. Diakses tanggal 2016-09-22. 
  51. ^ "Ahok: Wali Kota Solo Aja Bisa Jadi Presiden, Masa Wali Kota Surabaya Tidak Bisa?". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-09-23. Diakses tanggal 2016-09-22. 
  52. ^ "Pemkot Surabaya Bantah Fitnah Ahok Soal Risma". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-09-23. Diakses tanggal 2016-09-22. 
  53. ^ "'Serangan Balasan' Risma Untuk Ahok Soal Surabaya Cuma Jaksel". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-09-23. Diakses tanggal 2016-09-22. 
  54. ^ Bandingkan Surabaya-Jakarta Selatan, Begini Pembelaan Ahok
  55. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-26. Diakses tanggal 2020-02-20. 
  56. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-02-20. Diakses tanggal 2020-02-20. 
  57. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-02-20. Diakses tanggal 2020-02-20. 
  58. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-02-20. Diakses tanggal 2020-02-20. 
  59. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-09-03. Diakses tanggal 2020-02-20. 
  60. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-02-20. Diakses tanggal 2020-02-20. 
  61. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-02-20. Diakses tanggal 2020-02-20. 
  62. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-09-03. Diakses tanggal 2020-02-20. 
  63. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-02-20. Diakses tanggal 2020-02-20. 
Jabatan politik
Didahului oleh:
Juliari Batubara
Muhadjir Effendy
(ad-interim)
Menteri Sosial Indonesia
2020–sekarang
Petahana
Didahului oleh:
Nurwiyatno
(Penjabat Wali Kota)
Wali Kota Surabaya
2016–2020
Diteruskan oleh:
Whisnu Sakti Buana
Didahului oleh:
Bambang Dwi Hartono
Soekamto Hadi
(Pelaksana Tugas)
Wali Kota Surabaya
2010–2015
Diteruskan oleh:
Nurwiyatno
(Penjabat Wali Kota)