Lompat ke isi

Daftar Wakil Wali Kota Depok

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 26 Januari 2022 02.47 oleh 202.80.214.128 (bicara) (→‎top: Perbaikan kesalahan ketik, Perbaikan tata bahasa)
Wakil Wali Kota Depok
Petahana
Imam Budi Hartono

sejak 26 Februari 2021
Pemerintah Kota Depok
Kediamantidak ada[α]
Masa jabatan5 tahun
Dibentuk15 Maret 2000
Pejabat pertamaYus Ruswandi
Situs webwww.depok.go.id

Wakil Wali Kota Depok adalah posisi kedua yang memerintah Kota Depok di bawah Wali Kota Depok. Sejak awal berdiri Kota Administratif Depok pada tahun 1982 hingga 1999, posisi Wakil Wali Kota tidak ada. Namun, sejak Kota Depok berdiri tahun 1999 jabatan Wakil Wali Kota Depok berfungsi.

Jabatan Wakil Wali Kota Depok dibentuk ketika Yus Ruswandi terpilih menjadi Wakil Wali Kota mendampingi Badrul Kamal dengan memperoleh 33 suara dari 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan dilantik pada 15 Maret 2000. Pemilihan umum Wali Kota Depok 2005 merupakan pemilihan umum kepala daerah pertama yang dilaksanakan secara demokratis setelah Kota Depok dibentuk pada 1999.

Berikut merupakan daftar Wakil Wali Kota Depok:

No. Potret Wakil Wali Kota Mulai menjabat Akhir menjabat Partai Wali Kota Periode Referensi
1 Yus Ruswandi 15 Maret 2000 15 Maret 2005 Independen   Badrul Kamal 1
(2000)
[ket. 1][1]
lowong 15 Maret 2005 8 September 2005 Warma Sutarman (Plt.)
8 September 2005 21 September 2005 Nu'man Abdul Hakim (Plh.)
21 September 2005 26 Januari 2006 Warma Sutarman (Pj.)
2 Yuyun Wirasaputra 26 Januari 2006 26 Januari 2011 Independen Nur Mahmudi Ismail 2
(2005)
[2]
3 Mohammad Idris 26 Januari 2011 26 Januari 2016 3
(2010)
[3]
lowong 26 Januari 2016 17 Februari 2016 Arifin Harun Kertasaputra (Pj.)
4 Pradi Supriatna 17 Februari 2016 17 Februari 2021 Partai Gerakan Indonesia Raya Mohammad Idris 4
(2015)
[4][5]
lowong 17 Februari 2021 26 Februari 2021 Sri Utomo (Plh.)
5 Imam Budi Hartono 26 Februari 2021 Petahana Partai Keadilan Sejahtera Mohammad Idris 5
(2020)
[6]
Keterangan
  1. ^ Yus terpilih sebagai Wakil Wali Kota mendampingi Badrul Kamal oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok dan memperoleh 33 suara dari 45 anggota DPRD Kota Depok


Catatan

  1. ^ Wakil Wali Kota Depok belum memiliki rumah dinas oleh Pemerintah Kota Depok

Referensi

  1. ^ "DPRD Tolak Perpanjangan Jabatan Wali Kota". Koran Tempo. 2005-03-18. Diakses tanggal 2021-07-04. 
  2. ^ IAN (2006-01-26). "Nurmahmudi Resmi Dilantik". Liputan6.com. Diakses tanggal 2017-11-26. 
  3. ^ Soebijoto, Hertanto, ed. (2011-01-26). "Siang Ini Nur Mahmudi Dilantik". Kompas.com. Diakses tanggal 2019-12-22. 
  4. ^ Sam Law Malau, Budi (2016-02-17). Moenanto, Gede, ed. "Aher Lantik Idris dan Pradi Pimpin Kota Depok". Warta Kota. Diakses tanggal 2019-12-22. 
  5. ^ Mantalean, Vitorio (2020-09-25). Patnistik, Egidius, ed. "Calonkan Diri di Pilkada 2020, Wali Kota Depok dan Wakilnya Cuti 71 Hari Mulai Besok". Kompas.com. 
  6. ^ Mantalean, Vitorio (2021-02-16). Gatra, Sandro, ed. "Pelantikan Idris-Imam Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Ditunda hingga Akhir Februari". Kompas.com.