Lompat ke isi

Abortus imminen

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 2 Februari 2022 08.54 oleh Aprilia Damai (bicara | kontrib) (menambahkan pranala)

Abortus iminen atau dikenal dengan sebutan aborsi terancam adalah perdarahan selama trimester pertama kehamilan, di mana terjadi kurang dari 20 pekan, dengan atau tanpa kram perut bawah dan tanpa dilatasi serviks.[1]

Referensi

  1. ^ Astari, Rika; Triana, Winda (2018). Kamus Kesehatan Indonesia-Arab (PDF). Sleman, Yogyakarta: Trussmedia Grafika. hlm. 3. ISBN 978-602-5747-22-9.