Lompat ke isi

Janedjri M. Gaffar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 28 Maret 2022 14.28 oleh 114.10.5.251 (bicara) (Riwayat jabatan)
Janedjri M. Gaffar
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi RI
Masa jabatan
2004–2015
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Joko Widodo
Informasi pribadi
Lahir25 Oktober 1963 (umur 61)
Indonesia Yogyakarta, Indonesia
Kebangsaan Indonesia
Suami/istriTetty Zainiarti
AnakIntan Ajrina Qadrya
Dwiki Syahbana Putra
AlmamaterUniversitas Sebelas Maret
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Janedjri M. Gaffar (lahir 25 Oktober 1963) adalah seorang pegawai negeri sipil yang menjabat Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sejak 2004 hingga 2015.[1][2][3][4]

Kehidupan pribadi

Janedjri M. Gaffar akrab disapa Janed. Selepas meninggalkan SMA Negeri 1 Madiun pada tahun 1982, ia melanjutkan pendidikan ke Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta. Atas prestasinya sebagai mahasiswa yang aktif dan kritis, ia mendapatkan beasiswa Supersemar selama 2 (dua) periode dan penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan. Semasa menjadi mahasiswa, ia juga aktif dalam kegiatan kampus sebagai Ketua Senat Mahasiswa. Di ujung masa pendidikan S1-nya, pada 1987, Janed tak hanya meraih gelar sarjana, melainkan sekaligus juga sebagai Wisudawan Terbaik Angkatan XXV.

Ia menikah dengan Tetty Zainiarti yang memberinya pasangan putra-putri, Intan Ajrina Qadrya dan Dwiki Syahbana Putra.

Karier

Kariernya di birokrasi dimulai pada 1988, ketika ia menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretariat Jenderal MPR. Hanya dalam tempo 2 (dua) tahun, ia diangkat menjadi Kepala Sub Bagian Analisis Data - Sekretariat Jenderal MPR. Selanjutnya, 5 (lima) tahun kemudian, ia dipercaya menduduki pos sebagai Kepala Bagian Pertahanan dan Keamanan - Sekretariat Jenderal MPR. Pada 1999, Janed menempati posisi Eselon II sebagai Kepala Pusat Pengkajian MPR, dan 2 (dua) tahun kemudian, ia resmi menjabat sebagai Kepala Biro Persidangan MPR.

Salah satu pengalaman yang cukup membekas bagi Janed selama 15 (lima belas) tahun bertugas di Gedung MPR adalah mengawal proses Amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sepanjang 1999-2002. Ketika itu, ia bertugas sebagai Kepala Sekretariat Panitia Ad Hoc I/III Badan Pekerja MPR yang bertugas merumuskan Rancangan Perubahan Undang-Undang Dasar 1945. Pada masa itu, ia juga menjadi saksi sejarah dalam Sidang Istimewa MPR pada era reformasi. Semasa Orde Baru, Sidang Umum MPR lazimnya dipersiapkan jauh hari sehingga hasilnya sudah dapat diduga. Sebaliknya, pada era reformasi politik bergerak sangat dinamis, sehingga tak ada yang bisa menduga arah jalannya sidang. Bagi Janed, kondisi itu cukup berat. Apalagi, selain menjadi penulis naskah pidato (speech writer) pimpinan MPR (1999-2002), ia bertanggungjawab menyiapkan setiap persidangan MPR.

Pengalaman berharga itu kemudian dituangkan Janed dalam buku "Proses Reformasi Konstitusional Sidang Istimewa MPR Tahun 1998". Ia juga terlibat dalam penulisan buku "Reformasi Konstitusi Indonesia, Perubahan Pertama Undang-Undang Dasar 1945", "Pro Kontra Piagam Jakarta di Era Reformasi", "Dewan Perwakilan Daerah dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia", "Politik Hukum Pemilu", serta buku "Demokrasi Konstitusional, Praktik Ketatanegaraan Setelah Perubahan Undang-Undang Dasar 1945".

Pengalaman lain yang tak kalah berkesan bagi Janed adalah ketika ia harus meninggalkan Senayan. Ketika itu, pada 2003, ia mendapat promosi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK). Setahun kemudian, pada 19 Agustus 2004, Janed dilantik sebagai Sekretaris Jenderal MK definitif.

Penugasan tersebut menempatkannya pada posisi Eselon IA sebagai Sekretaris Jenderal dalam usia relatif muda (39 tahun). Janed merasa, semua itu terwujud berkat prinsip yang ia yakini bahwa bekerja adalah ibadah, dan tidak ada keberhasilan yang dapat diraih tanpa bekerja keras. Totalitas dan perfeksionisme dalam bekerja juga menjadi kunci lain yang membuat Janed mampu membawa MK sebagai lembaga peradilan yang modern dan tepercaya. Konsep kerjanya itu tertuang dalam visi dan misi MK. Ketika ia memutuskan bergabung dengan MK, ia bercita-cita menjadikan MK sebagai lembaga peradilan yang vonisnya dipercaya oleh rakyat, dengan didukung oleh administrasi umum dan yustisial yang transparan dan akuntabel. Ia juga selalu berusaha mengerjakan tanggung jawab yang diserahkan kepadanya sebaik dan sesempurna mungkin sesuai dengan kehendak pemberi tugas. Dengan mengedepankan visi, ia mengimajinasikan tujuannya. Bermodal itulah Janed kemudian berkreasi dan berinovasi. Walhasil, apa yang kini telah ia wujudkan lahir dari proses imajinatif, inisiatif, kreatif, inovatif, dan produktif. Semua itu dikemas Janed dengan keikhlasan dalam bekerja, dilandasi prinsip bekerja sebagai ibadah.

Upaya Janed dalam mewujudkan visinya itu bukan tanpa hambatan. Kendala terbesar yang pernah ia hadapi adalah ketika pertama kali memimpin Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK. Sebab, pada saat itu MK sama sekali belum memiliki pegawai, tanpa peralatan dan fasilitas apapun. Ia benar-benar berjuang dari "nol besar". Dalam idiom Jawa, apa yang ia lakukan adalah mbabat alas atau membabat hutan belantara.

Sekalipun meraih prestasi kerja di usia muda, Janed tidak melupakan keluarganya. Silaturahmi dengan ketiga saudaranya pun tetap terjalin dengan secara rutin berkumpul bersama. Ia juga menjaga komunikasi dengan ayahanda dan ibundanya. Baginya, ibu adalah segalanya sekaligus sebagai obat mujarab ketika ia ditimpa masalah yang mulai menggelisahkannya. Ia cukup menelepon ibundanya untuk memohon doa agar dikarunia kesehatan dan keselamatan dunia akhirat, tanpa harus mengungkapkan masalahnya. Pada waktu senggang, Janed memanfaatkan kesempatan untuk berkumpul dengan keluarga. Bagi Janed, keluarga merupakan pendukung utama keberhasilan kariernya.

Di tengah kesibukannya, Janed aktif mengikuti berbagai kegiatan berskala internasional, antara lain: "Young Political Leader Programme", di Tokyo, Jepang, 2002; "Human Security Challenges in Asia: The Role of Legislature", di Ulaanbataar, Mongolia, 2002; "World Conference of The Constitutional Justice on Influential Constitutional Justice: Its Influence on Society on Developing a Global Human Rights Jurisprudence", di Cape Town, Afrika Selatan, 2009; Third Meeting of the Preparatory Committee for the Establishment of the Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions, di Seoul, Korea Selatan, 2010; "The 7th Conference of Asian Constitutional Judges on the General Election Law", di Jakarta, 2010; dan "International Symposium on the Constitutional Democratic State", di Jakarta, 2011. Selain itu, sejak 2004, ia juga melakukan pertemuan resmi dengan beberapa Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi dan Dewan Konstitusi negara-negara sahabat untuk memperluas jaringan kerjasama, antara lain: Italia, Turki, Marokko, Hungaria, Korea Selatan, Azerbaijan, Thailand, Jerman, dan Austria.

Janed juga meluangkan waktu untuk menuangkan pikiran dalam sejumlah opini yang kemudian dimuat di berbagai media massa cetak secara rutin. Ia pun melanjutkan pendidikan ke Program Pascasarjana Universitas Indonesia (UI). Janed juga membangun jaringan akademisi dengan berperan sebagai fasilitator pembentukan Asosiasi Pengajar Hukum Acara Mahkamah Konstitusi. Jenjang pendidikannya diparipurnakan dengan menempuh program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang.

Jenjang karier

  • Pegawai Negeri Sipil Biro Majelis Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) (1988).
  • Pjs. Kepala Subbagian LISDATA Bagian Pertahanan dan Keamanan Biro Majelis MPR (1990).
  • Kepala Bagian Pertahanan dan Keamanan Biro Majelis MPR (1995).
  • Tenaga Pengkaji Kemajelisan Bidang GBHN Biro Majelis MPR.
  • Kepala Pusat Pengkajian Kemajelisan MPR (2001).
  • Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MK (13 Agustus 2003).
  • Sekretaris Jenderal MK RI (19 Agustus 2004).
  • Deputi VI Bidkor Kesbang Kemenkopolhukam

Pendidikan

Penghargaan

  • Wisudawan Terbaik (sistem strata) FISIP Universitas Sebelas Maret angkatan XXV periode 1987
  • Satya Lencana 10 Tahun (1999)
  • Satya Lencana (2008)

Referensi

Pranala luar