Lompat ke isi

Chavchay Syaifullah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Chavchay Syaifullah (lahir 1 Oktober 1970) adalah sastrawan berkebangsaan Indonesia. Namanya dikenal sebagai Penyair Angkatan 98 yang aktif dalam berbagai pergerakan pada masa reformasi. Dia memublikasikan karya-karyanya berupa puisi, novel, cerita pendek, naskah drama, skenario film, lirik lagu, esei, dan jurnalisme sastrawi. Di bidang organisasi kesenian, Chavchay Syaifullah tercatat menjabat sebagai Ketua Dewan Kesenian Banten dan Ketua Departemen Seni dan Budaya Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia). Pada tahun 2018, dia dipercaya sebagai salah satu kurator Pertemuan Penyair Nusantara. Bersama kelompok musik Rempah, dia merilis album pertamanya, Tetap Ada Jalan (2004)[1]

Bibliografi

  • Multatuli Tak Pernah Mati (2000)
  • Pucuk Risau (2010)
  • Tepi Renjana (2015)

Lihat pula

Kasus

Chavchay Syaifullah ditahan penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Serang Kota, Senin 28 Maret 2022 setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah DKB tahun 2017 senilai Rp800 juta. Penahanan terhadap Chavchay dilakukan penyidik karena perkara ini sudah dinyatakan lengkap atau P-21. Selain itu terdapat alasan obyektif dan subyektif penyidik. Alasan subyektif berdasarkan Pasal 21 ayat (1) KUHAP penahanan dilakukan karena penyidik khawatir tersangka akan melarikan diri. Perkara dugaan korupsi yang merugikan negara Rp344 juta itu hanya menyeret Chavchay Syaifullah sebagai tersangka tunggal. Ia dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana diubah dan ditambah UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor. Selain itu juga Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana diubah dan ditambah UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor.[2]

Referensi

  1. ^ Konfrontasi: Profil Chavchay Syaifullah Diarsipkan 2019-02-20 di Wayback Machine., diakses 20 Februari 2019
  2. ^ Kasus Dana Hibah Rp800 Juta, Mantan Ketua DKB Ditahan. Radar Banten. Diakses 30 Maret 2022