Lompat ke isi

Sri Samarawijaya

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sri Samarawijaya adalah raja pertama dari Kerajaan Kadiri atau Panjalu sesudah pembelahan kerajaan oleh Airlangga kepada anak - anaknya. Samarawijaya yang memerintah Kadiri sejak tahun 1042. Gelar lengkapnya ialah Sri Samarawijaya Dharmasuparnawahana Teguh Uttunggadewa.

Samarawijaya
Sri Samarawijaya Dharmasuparnawahana Teguh Uttunggadewa
Sri Maharaja Samarawijaya Kadiri.
Raja Kerajaan Kadiri
Berkuasa1042 - 1051
KelahiranDaha
Jawa Timur
KematianDaha
Jawa Timur
Pemakaman
Keturunan
WangsaIsyana
AyahAirlangga
IbuLaksmi
AgamaHindu

Kedudukan Samarawijaya pada masa Airlangga

Pada masa pemerintahan Airlangga dan raja-raja sebelumnya, jabatan tertinggi sesudah raja adalah rakryan mahamantri. Jabatan ini identik dengan putra mahkota, sehingga pada umumnya dijabat oleh putra atau menantu raja.

Dari prasasti-prasasti yang dikeluarkan Airlangga sejak 1021 sampai 1035, yang menjabat sebagai rakryan mahamantri adalah Sanggramawijaya Tunggadewi. Sedangkan pada Prasasti Pucangan (1041) muncul nama baru, yaitu Samarawijaya sebagai rakryan mahamantri.

Sanggramawijaya Tunggadewi identik dengan putri sulung Airlangga dalam Serat Calon Arang yang mengundurkan diri menjadi pertapa bernama Dewi Kili Suci. Dalam kisah tersebut, Dewi Kili Suci diberitakan memiliki dua orang adik laki-laki.

Dengan demikian, Samarawijaya dipastikan adalah adik dari Sanggramawijaya Tunggadewi.

Perang Saudara melawan Janggala

Sebelum turun takhta tahun 1042, Airlangga dihadapkan pada masalah persaingan antara kedua putranya. Maka iapun membagi wilayah kerajaannya menjadi dua, yaitu Kadiri (Panjalu) dan Janggala. Peristiwa ini diberitakan dalam Nagarakretagama dan Serat Calon Arang, serta diperkuat oleh Prasasti Turun Hyang (1044).

Dalam prasasti Turun Hyang, diketahui nama raja Janggala setelah pembagian ialah Mapanji Garasakan. Nama raja Kadiri tidak disebutkan dengan jelas, namun dapat diperkirakan dijabat oleh Samarawijaya, karena sebelumnya ia sudah menjabat sebagai putra mahkota.

Prasasti Turun Hyang tersebut merupakan piagam pengesahan anugerah Mapanji Garasakan tahun 1044 terhadap penduduk desa Turun Hyang yang setia membantu Janggala melawan Kadiri. Jadi, pembelahan kerajaan yang dilakukan oleh Airlangga terkesan sia-sia belaka, karena kedua putranya, yaitu Samarawijaya dan Mapanji Garasakan tetap saja berebut kekuasaan.

Adanya unsur Teguh dalam gelar Samarawijaya, menunjukkan kalau ia adalah putra Airlangga yang dilahirkan dari putri Dharmawangsa Teguh. Sedangkan Mapanji Garasakan adalah putra dari istri kedua. Dugaan bahwa Airlangga memiliki dua orang istri didasarkan pada penemuan dua patung wanita pada Candi Belahan di lereng Gunung Penanggungan, yang diyakini sebagai situs pemakaman Airlangga.

Akhir Pemerintahan Samarawijaya

Pemerintahan Samarawijaya di Kadiri dikenal sebagai masa kegelapan karena ia tidak meninggalkan bukti prasasti. Ia naik takhta dipastikan tahun 1042, karena pada tahun itu Airlangga turun takhta menjadi pendeta (berdasarkan berita dari prasasti Pamwatan dan prasasti Gandhakuti).

Akhir pemerintahan Samarawijaya tidak diketahui dengan pasti. Prasasti yang menyebutkan nama raja Kadiri selanjutnya adalah Prasasti Mataji adalah sebuah prasasti batu yang ditemukan di Desa Bangle, Lengkong, Nganjuk, Jawa Timur. Prasasti ini berangka tahun 973 Saka atau 1051 M, dikeluarkan oleh Raja Sri Jitendrakara Wuryyawiryya Parakrama Bhakta.

Kepustakaan

  • Poesponegoro, M.D., Notosusanto, N. (editor utama). Sejarah Nasional Indonesia. Edisi ke-4. Jilid II. Jakarta: Balai Pustaka, 1990.
  • Slamet Muljana. 1979. Nagarakretagama dan Tafsir Sejarahnya. Jakarta: Bhratara
Didahului oleh:
Airlangga
Raja Kadiri
1042—1051
Diteruskan oleh:
Sri Jitendrakara