Lompat ke isi

Hak LGBT di Afganistan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Hak LGBT di Afganistan Afganistan
Afghanistan
Aktivitas sesama jenis legal?Ilegal
Hukuman:
Death penalty
Hukuman maksimum: hukuman mati (Emirat Islam Afganistan)

Orang-orang Gay, lesbian, biseksual, dan transgender (LGBT) yang tinggal di Afghanistan menghadapi tantangan hukum tertentu dan sosial yang unik. Homoseksualitas dan perbedaan penampilan dianggap kejahatan serius di Afghanistan, hukuman yang mungkin mungkin termasuk hukuman mati.[1] Hal ini biasanya terjadi di wilayah pedesaan di negara di mana penduduk setempat mengambil tindakan hukum sendiri. Pada tahun 2008, tampak bahwa perubahan rezim tidak memiliki banyak dampak pada status hukum dari pria gay, lesbian, dan biseksual di Afghanistan.

Referensi

Pranala luar