Lompat ke isi

Daoed Joesoef

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 19 Juni 2022 06.21 oleh RushingBot (bicara | kontrib) (→‎top: hapus templat bendera per pedoman gaya ikon, removed: {{negara|Indonesia}}, {{negara|Belanda}})
Daoed Joesoef
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Ke-17
Masa jabatan
29 Maret 1978 – 19 Maret 1983
PresidenSoeharto
Informasi pribadi
Lahir(1926-08-08)8 Agustus 1926
Medan, Hindia Belanda
Meninggal23 Januari 2018(2018-01-23) (umur 91)
Jakarta, Indonesia
Suami/istriSri Sulastri
AnakSri Sulaksmi Damayanti
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. Daoed Joesoef (8 Agustus 1926 – 23 Januari 2018) adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia dari 1978 sampai 1983 dalam Kabinet Pembangunan III. Ia dilahirkan dari pasangan Moehammad Joesoef dan Siti Jasiah asal Jeron Beteng, Yogyakarta.[1] Dia menikah dengan Sri Sulastri dan dikaruniai seorang anak, Sri Sulaksmi Damayanti.

Daoed memperoleh gelar sarjana ekonomi dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (1959). Setelah itu ia meneruskan studinya ke Sorbonne, Prancis dan meraih dua gelar doktor, yakni Ilmu Keuangan Internasional dan Hubungan Internasional (1967) serta Ilmu Ekonomi (1973). Daoed Joesoef adalah salah seorang tokoh yang ikut mendirikan CSIS (Centre for Strategic and International Studies), sebuah tangki pemikir yang banyak dimanfaatkan sumbangannya oleh pemerintahan Orde Baru. Dalam kehidupan sehari-harinya, Daoed Joesoef mempunyai kegemaran melukis.

Pemikiran

Pemikiran Daoed Joesoef yang paling utama adalah tentang hubungan antara pendidikan dan kebudayaan. Ia mengemukakan bahwa lembaga pendidikan merupakan pusat kebudayaan. Dalam pemikirannya, lembaga pendidikan tidak hanya mengajarkan tentang mata pelajaran klasik. Lembaga pendidikan berperan sebagai pembudayaan peserta didik melalui kebudayaan nasional. Pendidikan tidak hanya bertujuan mengembangkan kognisi, tetapi juga inteligensi peserta didik. Inteligensi peserta didik ini merupakan bagian dari kebudayaan yang meliputi inteligensi sosial, inteligensi emosional dan inteligensi kinestetik. Pemikiran Daoed Joesoef ini digunakan dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun dalam kebijakan pendidikan di Indonesia. Setelah Daoed Joesoef mengakhiri jabatannya sebagai Menteri Pendidikan Indonesia, pemikirannya digantikan oleh kebijakan pendidikan yang baru. Pemikirannya tentang pendidikan masih bertahan hingga diterbitkannya undang-undang baru tentang sistem pendidikan nasional pada tahun 1989.[2]

Kontroversi

Pada masa jabatannya sebagai menteri, Daoed Joesoef terkenal karena kebijakanya memperkenalkan NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan) yang intinya dimaksudkan untuk membersihkan kampus dari kegiatan-kegiatan berpolitik. Menurut Joesoef, kegiatan politik hanya boleh dilakukan di luar kampus, sementara tugas utama mahasiswa adalah belajar. Dengan kebijakannya ini, Joesoef menghapuskan Dewan Mahasiswa di universitas-universitas di seluruh Indonesia dan praktis melumpuhkan kegiatan politik mahasiswa. Joesoef juga terkenal karena mengeluarkan keputusan yang melarang liburan pada masa bulan puasa serta mengubah awal tahun ajaran dari Januari (sejak Januari 1966) ke bulan Juli mulai tahun 1979.[3]

Catatan kaki

  1. ^ http://www.jakarta.go.id Profil Daoed Joesoef[pranala nonaktif permanen]
  2. ^ H.A.R., Tilaar (2012). Kaleidoskop Pendidikan Nasional: Kumpulan Karangan. Jakarta: Penerbit Buku Kompas. hlm. 22. ISBN 978-979-709-655-7. 
  3. ^ "Rencana Lain Daoed Joesoef". Tempo.co. 1 Juli 1978. Diakses tanggal 11 Oktober 2021. 

Pranala luar

Jabatan politik
Didahului oleh:
Syarief Thayeb
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
1978–1983
Diteruskan oleh:
Nugroho Notosusanto