Lompat ke isi

Albrecht Ritschl

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 22 Juni 2022 08.23 oleh Jonoo27 (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Albrecht Ritschl.

Albrecht Ritschl adalah seorang teolog Kristen yang menganut paham liberalisme. Sepanjang abad ke-19, Albrecht Ritschl termasuk salah satu tokoh liberalis yang paling berpengaruh.[1]

Riwayat hidup

[sunting | sunting sumber]

Albrecht Benjamin Ritschl dilahirkan di Berlin pada tahun 1822.[1] Ritschl adalah anak seorang pendeta di Berlin.[2] Ayahnya yang bernama Georg Carl Benjamin Ritschl.[2] Ia mempelajari teologi di beberapa kota seperti Bonn, Halle, Heidelberg dan Tübingen.[3] Selama menjadi mahasiswa, Ritschl sangat tertarik mempelajari filsafat Hegel.[2] Ritschl kemudian mengajar teologi di kota Bonn dari tahun 1846 hingga 1864.[3] Ia pun pernah menjadi guru besar bidang teologi di kota Tübingen selama dua tahun dari tahun 1862 hingga 1864.[1] Selanjutnya ia mengajar di Göttingen sampai ia meninggal dunia pada tahun 1889.[1] Pemikirannya sangat dipengaruhi oleh Neo-Kantianisme.[3] Dengan berpegang pada prinsip-prinsip historis, ia kemudian berusaha memeriksa kembali tentang Kekristenan.[3] Sejak tahun 1875, pengaruhnya di sejumlah universitas di kota Jerman semakin besar.[3] Semakin banyak orang yang tertarik mempelajari psikologi agama, perbandingan agama dan bidang lainnya yang serupa dengan itu.[3]

Pemikirannya

[sunting | sunting sumber]

Ritschl memandang persekutuan dalam gereja sangatlah penting.[3] Manusia hanya akan menerima pembenaran dan pendamaian dalam Tuhan hanya bila ia berada di dalam komunitas orang percaya yang dibangun oleh Kristus sendiri.[3] Dalam tulisannya tentang doktrin kristen mengenai pembenaran dan pendamaian, Ritschl menegaskan bahwa manusia tidak akan bisa mencapai dan memelihara iman bila ia merasa seperti orang asing dalam persekutuan bersama saudara seiman.[1]

Dengan kata lain, seseorang tidak akan benar-benar menjadi Kristen bila ia sendirian.[1] Ini sama halnya dengan permainan sepak bola yang tidak bisa terjadi bila hanya ada satu orang pemain.[1] Sedangkan mengenai Kerajaan Allah, Ritschl bersama dengan Adolf von Harnack mempunyai pemikiran yang sama.[4] Kerajaan Allah bagi mereka secara etis merupakan tujuan yang hendak dicapai oleh gereja dalam segala aktivitas yang dikerjakannya.[4] Melalui gereja, persaudaraan dari Kerajaan Allah dinyatakan, terutama tampak dalam setiap karya yang dilakukan orang-orang Kristen dan dengan ketaatan mereka terhadap ajaran-ajaran Yesus.[4] Dengan gagasan itu juga Ritschl mengkritik secara tajam teologi Protestan yang berkembang sebelumnya yang dinilainya menekankan aspek iman secara berlebihan.[5]

Karya-karya

[sunting | sunting sumber]
  • Die Christliche Lehre der Rechtfertigung und Versohnung (Doktrin Kristen tentang Pembenaran dan Pendamaian) yang terdiri atas tiga jilid (1870-1874).[1]
  • Geschichte des Pietismus (Sejarah Pietisme) terdiri tiga jilid yang dibuat dari tahun 1880 hingga 1886.[1] Ini ditulis Ritschl untuk mengkritik gerakan Pietisme.[1]


Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c d e f g h i j k {id} Tony Lane. 2007. Runtut Pijar: Sejarah Pemikiran Kristiani. Jakarta: BPK Gunung Mulia. 201-202.
  2. ^ a b c {en} Trevor A.Hart (ed). 2000. The Dictionary of Historical Theology. Grand Rapids: William & Eerdmans Publishing. 493.
  3. ^ a b c d e f g h {en} Paul Edwards. 1967. The Encyclopedia of Philosophy. New York: Macmillan Publishing Co.,Inc & The Free Press. 202.
  4. ^ a b c {en} R.E.O White. 2007. The Changing Continuity of Christian Ethics Vol 2: The Insights of History. Exeter:The Paternoster Press. 282.
  5. ^ {en} J.Philip Wogaman. 1993. Christian Ethics: A historical Introduction. london:SPCK. 174.