Triumvirat
Artikel ini adalah bagian dari seri Politik dan Ketatanegaraan Romawi Kuno |
Zaman |
|
Konstitusi Romawi |
Preseden dan Hukum |
|
Sidang-Sidang Rakyat |
Magistratus |
Magistratus Luar Biasa |
Gelar dan Pangkat |
Triumvirat (dari bahasa Latin triumviratus yang artinya "dari tiga laki-laki") atau triarki adalah sebuah rezim politik yang didominasi oleh tiga orang penguasa, yang masing-masing disebut triumvir (jamak: triumviri). Pembentukannya dapat secara formal atau informal, dan meskipun biasanya ketiganya berkedudukan sama di atas kertas, tetapi dalam kenyataan hal ini jarang terjadi. Istilah ini juga dapat digunakan untuk menggambarkan suatu negara dengan tiga pemimpin militer yang berbeda, yang semuanya mengklaim sebagai pemimpin tunggal.
Indonesia
Dalam sistem tatanegara di Indonesia, terdapat sebuah dewan yang berfungsi menyerupai triumvirat, yang bersifat sementara dan berhak memimpin negara jika terjadi kekosongan kekuasaan karena prsiden dan wakil presiden tidak dapat memimpin jalannya pemerintahan karena suatu hal.[butuh rujukan] Dewan tersebut terdiri dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Pertahanan, yang ketiganya secara bersama-sama akan menjalankan pemerintahan untuk sementara waktu, sehingga DPR mengusulkan calon Presiden dan Wakil Presiden baru kepada MPR.