Lompat ke isi

Pantai Timur Laut Jawa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 Juli 2022 06.51 oleh AnsyahF (bicara | kontrib) (Kelihatannya NOK sudah ada setidaknya <1750-an, tetapi perlu cari-cari referensi lebih banyak lagi)
Kegubernuran Pantai Timur Laut Jawa

Gouvernment Java's Noordoostkust
1740-an/1750-an-1808
Bendera Pantai Timur Laut Jawa
Bendera VOC
{{{coat_alt}}}
Lambang
Peta sebagian wilayah Pantai Timur Laut Jawa, dibuat pada antara 1690 dan 1743. Selain yang digmbarkan di peta, wilayah Pantai Timur Laut Jawa juga mencakup Pulau Madura, Tapal Kuda Timur, dan Tegal sekitarnya.
Peta sebagian wilayah Pantai Timur Laut Jawa, dibuat pada antara 1690 dan 1743. Selain yang digmbarkan di peta, wilayah Pantai Timur Laut Jawa juga mencakup Pulau Madura, Tapal Kuda Timur, dan Tegal sekitarnya.
Ibu kotaSemarang
PemerintahanKoloni Belanda
Gubernur 
• 1780-1787
Johannes Siberg
• 1787-1791
Jan Greeve
• 1791-1796
Pieter Gerardus van Overstraten
• 1796-1801
Johan Frederik baron van Reede tot de Parkeler
• 1801-1808
Nicolaus Engelhaard
Populasi
 - Sensus Penduduk 1795
1.495.908[a]
Sekarang bagian dari Indonesia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • Lihat • Bicara
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Pantai Timur Laut Jawa adalah sebuah kegubernuran Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di wilayah timur pantai utara Jawa. Wilayahnya mencakup sebagian Jawa Tengah (termasuk Brebes), Yogyakarta, dan Jawa Timur. Kegubernuran ini dibagi menjadi enam wilayah kantor VOC, yaitu Ujung Timur, Rembang, Kabupaten Jepara, Semarang, Pekalongan, dan Tegal.[1]

Kegubernuran ini dibubarkan pada 1 September 1808 oleh Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels.

Sejarah

Pada bulan Oktober 1705, sebuah perjanjian baru antara Sunan Mataram Pakubuwana I dengan VOC ditandatangani. Dalam perjanjian tersebut semua utang Mataram sebelum tahun 1705 dihapuskan, dan sebagai balasannya VOC diberikan hak monopoli perdangangan dan beberapa konsesi di Jawa, salah satunya adalah Madura Timur (Pamekasan dan Sumenep). Perjanjian tersebut juga menegaskan kekuasaan VOC atas Semarang.[2]

Selama Perang Jawa berlangsung dari tahun 1741 hingga 1743, penerus Pakubuwana I, Pakubuwana II menjanjikan kepada VOC bahwa jika takhtanya dapat dipulihkan kembali (setelah dijatuhkan oleh Pangeran Cakraningrat IV dari Madura dalam penyerbuan ke Keraton Kartasura) ia akan memberikan wilayah pesisir utara Jawa tengah dan timur kepada VOC. VOC menerima tawaran itu dan setelah perang berakhir, Pakubuwana II memberikan wilayah Madura Barat (Bangkalan), Surabaya, Rembang, Jepara, dan Ujung Timur. Selanjutnya, VOC juga diberikan kebebasan untuk mengambil daerah-daerah yang sempit di sepanjang wilayah pesisir dan semua sungai yang mengalir ke laut.[3]

Namun, Gubernur Jenderal Gustaaf Willem van Imhoff (m. 1743-1750) menginginkan lebih dari yang dijanjikan, yaitu daerah-daerah pesisir yang belum diserahkan dan daerah pedalaman yang dikuasai Mataram. Baginya, daerah ini merupakan sumber kekayaan potensial. Van Imhoff mengusulkan ini kepada Pakubuwana II sebagai cara untuk memecahkan masalah ketidakmampuan kerajaan memerintah wilayah pesisir. Awalnya Pakubuwana II ragu, tetapi setelah terus didesak oleh Van Imhoff ia terpaksa menyerah dan menyewakan wilayah tersebut sebesar 20.000 real tanpa konsultasi dengan para pembesar keraton. Masalah ini melatarbelakangi terjadinya Perang Takhta Jawa Ketiga.[4]

Catatan

  1. ^ Jumlah orang Jawa. Bawean, Ulujami, Besuki, dan Panarukan tidak disurvei.[1]

Referensi

  1. ^ a b Kumar 2013, hlm. 205-206.
  2. ^ Rickleft 1991, hlm. 131.
  3. ^ Ricklefs 1991, hlm. 141-142.
  4. ^ Ricklefs 1991, hlm. 146-148.

Daftar pustaka