Lompat ke isi

Sanusi Rahaningmas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
M. Sanusi Rahaningmas
Anggota DPD RI Terpilih
Daerah pemilihanPapua Barat
Mayoritas70.323 suara
Anggota DPR-PB
Masa jabatan
2014–2019
Masa jabatan
2009–2014
Masa jabatan
2004–2009
Informasi pribadi
Lahir
M. Sanusi Rahaningmas

16 September 1963 (umur 61)
Mataholat, Maluku
KebangsaanIndonesia
Partai politik PNBK (2004-2009)
PKB (2009-sekarang)
Suami/istriQuraisiah Ahmad Fadel
Anak6 orang
Almamater STIE Indonesia Malang
STIA Al Amin Sorong
PekerjaanPNS
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

M. Sanusi Rahaningmas, S.Sos., M.M., (dikenal pula dengan MSR), (lahir 16 September 1963), adalah anggota DPD RI terpilih mewakili daerah pemilihan Papua Barat pada Pemilu 2019. Sebelum terpilih sebagai anggota DPD RI, Sanusi adalah anggota DPR-PB tiga periode sejak 2004 hingga 2019. Sebelum terjun ke dunia politik, Sanusi merupakan seorang pegawai negeri sipil di lingkungan Kemenag RI sejak 1987.[1]

Karier Organisasi

Sanusi Rahaningmas telah aktif dalam sebuah organisasi sejak masa sekolah. Ia menjadi Ketua OSIS SMA Negeri Lateri Ambon periode 1982-1984. Ia kemudian menjadi Sekretaris PII Banguala Ambon (1983-1984). Setelah pindah ke Sorong, ia kembali aktif dalam organisasi dengan menjadi Sekretaris Karang Taruna Mutiara Sorong (1986-1988), Sekretaris PII Sorong (1987-1989), Wakil Ketua DPD KNPI Sorong (1993-1995), Sekretaris Al Ikhwan Kei Sorong (1995-1997). Sanusi juga merupakan aktivis HMI pada masa kuliahnya, ia menjabat sebagai Wakil Ketua HMI Komisariat STIA Al Amin Sorong (1997-1999) kemudian Wakil Ketua HMI Cabang Kota Sorong (1999-2000). Selain itu, Sanusi juga aktif dalam organisasi Ikatan Keluarga Halmahera Utara (IKHU) sebagai Sekretaris pada tahun 1993-1995 kemudian Ketua pada tahun 2001-2003.[1]

Karier Politik

Anggota DPR-PB

Sanusi Rahaningmas terpilih menjadi anggota DPR-PB selama 3 periode, yaitu periode 2004-2009, 2009-2014, dan 2014-2019. Pada periode 2004-2009, Sanusi mencalonkan diri dan terpilih melalui Partai Nasional Banteng Kemerdekaan, sedangkan pada periode 2009-2014 dan 2014-2019, Sanusi mencalonkan diri dan terpilih melalui Partai Kebangkitan Bangsa. Pada tahun 2014, Sanusi menjadi salah satu dari 31 anggota DPR-PB yang divonis bersalah dalam kasus korupsi APBD Papua Barat oleh Pengadilan Tipikor Jayapura.[2] Sanusi bersama 30 anggota DPR-PB lainnya kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia dan dinyatakan bebas pada 2016.[3]

Anggota DPD RI

Pada 6 Januari 209, Sanusi Rahaningmas mendeklarasikan diri sebagai calon anggota DPD RI dari daerah pemilihan Papua Barat pada Pemilu 2019.[4] Sanusi kemudian terpilih setelah meraup 70.323 suara dan menempati urutan terakhir dari empat calon terpilih.[5]

Lihat Pula

Referensi

  1. ^ a b "M. Sanusi Rahaningmas, S.Sos., M.MSip". Jari Ungu. Diakses tanggal 03-09-2019. 
  2. ^ Edwin Firdaus (16-09-2014). Yudho Winarto, ed. "Ini 48 calon anggota dewan yang kena kasus korupsi". Kontan.co.id. Tribun News. Diakses tanggal 03-09-2019. 
  3. ^ Andi Saputra (29-04-2016). "Tok! MA Lepaskan 31 Anggota DPRD Papua Barat di Kasus Korupsi APBD". Detik News. Diakses tanggal 03-09-2019. 
  4. ^ Willem Makatika (6-01-2019). "Sanusi Rahaningmas Deklarasikan Dirinya Sebagai Calon Anggota DPD RI". Teropong News. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-01-08. Diakses tanggal 03-09-2019. 
  5. ^ "Keputusan KPU RI Nomor 1319/PL.1.9-Kpt/06/VIII/2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Daerah dalam Pemilihan Umum Tahun 2019" (PDF). KPU RI. 31-08-2019. Diakses tanggal 03-09-2019.