Lompat ke isi

Maria Farida Indrati

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 22 September 2022 17.07 oleh 140.213.200.203 (bicara)
Maria Farida Indrati
S.H., M.H.
Maria Farida Indrati
Hakim Konstitusi Republik Indonesia
Masa jabatan
19 Agustus 2008 – 13 Agustus 2018
Ditunjuk olehPresiden SBY
Pengganti
Enny Nurbaningsih
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir14 Juni 1949 (umur 75)
Kota Surakarta, Jawa Tengah, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Suami/istriC. Soeprapto Haes
AnakM. Ayu Prabha Ardhanastri,
A. Bagus Jati Tyas Seta,
N. Aji Kusuma Rah Utama
AlmamaterUniversitas Indonesia (1975, 1997, 2002)
PekerjaanGuru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Prof. Dr. Maria Farida Indrati, S.H., M.H. (lahir 14 Juni 1949) adalah hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi Indonesia periode 2008-2018. Sebelum menjadi hakim konsitusi, ia adalah Guru Besar Ilmu Perundang-Undangan di Universitas Indonesia. Ia juga adalah hakim konsitusi wanita pertama di Indonesia.[1]

Riwayat Hidup

Pendidikan

Maria Farida Indrati menyelesaikan program sarjana hukum pada tahun 1975, kemudian meneruskan pada jenjang Notariat yang diselesaikan pada 1982, Pasca Sarjana Bidang Hukum Universitas Indonesia yang diselesaikan pada tahun 1997, dan pada tahun 2002 menyelesaikan program doktoralnya di Program Doktor Ilmu Hukum UI. Ia juga memperdalam ilmunya dalam bidang Pendidikan Teknik Perundang-undangan (legal drafting) di Leiden, Belanda; Pendidikan Proses Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (wetgevingsproces) di Vrije Universiteit, Amsterdam, Belanda; Pendidikan Legislative Drafting Project University of San Francisco School of Law Indonesia Program; Pendidikan Legislative Drafting Boston University School of Law, Amerika Serikat; serta The Residence Course in Legislative Theory, Methodology and Techniques, Boston University School of Law Boston, Amerika Serikat.[1]

Karier

Maria Farida sebelum menjadi hakim konsitusi adalah Guru Besar Ilmu Perundang-Undangan di Universitas Indonesia, dan juga menjabat sebagai Ketua Bidang Perundang-Undangan dan sebagai Ketua Komisi Perundang-Undangan pada Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara sejak tahun 1999, Anggota Tim Perumus dan Anggota Tim Penyelaras pada Komisi Konstitusi Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, serta Anggota Board of Advisor, International Consortium on Law and Development (ICLAD) - Boston University Program on Legislative Drafting for Democratic Social Change, Anggota Tim Pakar Hukum Departemen Pertahanan Republik Indonesia, sebagai ahli dalam perancangan dan pembentukan peraturan perundang-undangan.

Atas jasanya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi, pada 13 Agustus 2019 ia menerima Bintang Jasa Utama dari Presiden Joko Widodo.[2]

Referensi

  1. ^ a b Magdalene.co (2020). Her Story:Perempuan Nusantara di Tepi Sejarah. Jakarta: PT Elex Media Komputindo. hlm. 73. 
  2. ^ "Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan bagi 29 Tokoh". Presiden RI. 2019-08-15. Diakses tanggal 2021-11-29. 

Pranala luar