Lompat ke isi

Setiawan Wangsaatmaja

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 29 September 2022 18.07 oleh 140.213.197.244 (bicara)
Setiawan Wangsaatmaja
Sekretaris Daerah
Provinsi Jawa Barat
Mulai menjabat
15 Februari 2020
PresidenJoko Widodo
GubernurRidwan Kamil
Sebelum
Pendahulu
Iwa Karniwa
Daud Achmad (Pj.)
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir26 Agustus 1963 (umur 61)
Indonesia Bandung, Jawa Barat, Indonesia
Kebangsaan Indonesia
AlmamaterInstitut Teknologi Bandung
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl., S.E., M.Eng. (lahir 26 Agustus 1963) adalah Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat yang menjabat sejak 15 Februari 2020 menggantikan Iwa Karniwa yang tersandung kasus korupsi proyek Meikarta. Setiawan ditunjuk sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 31/TPA tahun 2020 tanggal 30 Januari 2020 tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Surat Keputusan Presiden tentang pengangkatan sekda terpilih, diterima oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada 11 Februari 2020, sesuai surat pengantar dari Menteri Dalam Negeri tertanggal 10 Februari 2020.[1] Setiawan dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sesuai amanat surat keputusan Presiden pada hari Jumat tanggal 14 Februari 2020 di Aula Barat Gedung Sate Bandung.[2] Setiawan terpilih setelah melalui proses open bidding. Dua kandidat sekda hasil open bidding yang juga diajukan kepada Presiden adalah Dedi Taufik (Kepala Disparbud Provinsi Jawa Barat) dan Yerri Yanuar (Kepala BKD Provinsi Jawa Barat).[3]

Karier ASN

Setiawan adalah Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Terakhir, ia menjabat Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD), sebelum kemudian pada April 2013 diangkat sebagai Deputi Bidang SDM Apararatur Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi.[4]

Perjalanan karier Setiawan pertama kali saat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebagai staf Seksi Penyehatan Lingkungan Permukiman Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi Jawa Barat terhitung mulai tanggal 1 Juli 1990. Kemudian, dia menjadi Kepala Seksi Pembinaan Teknis AMDAL BPLHD Provinsi Jabar, lalu Kepala Sub Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan, dan Plt. Kepala BPLHD Jabar. Hingga akhirnya, Setiawan menjabat Kepala BPLHD Jabar sejak 17 Oktober 2008. Total, 18 tahun lamanya Setiawan mengabdi bagi Jabar di bawah naungan BPLHD. Barulah mulai 18 Juli 2013, Setiawan menjawab panggilan pemerintah pusat dan hijrah ke ibu kota untuk menjabat Deputi Menteri Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).[5]

Selama menduduki jabatan di BPLHD Jabar, Setiawan acap menjadi pembicara dan delegasi Indonesia dalam simposium dan seminar di dalam maupun luar negeri. Pada 2001 dan 2002, misalnya, Setiawan menjadi pembicara dalam The Seminar on Citarum Research Project dan The First International Symposium on Southest Asian Water Environment.[6]

Indeks Sistem Merit

Pada saat menjabat sebagai Deputi Menteri Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB sejak 2013, Setiawan merupakan penanggung jawab penyusunan indeks Sistem Merit, atau kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan demografi serta kondisi fisik. Setiawan menjabat sebagai penanggung jawab penyusunan Grand Design Pembangunan ASN dan penyusunan indeks profesionalitas ASN pada 2018.[7]

Sebagai penanggung jawab penyusunan indeks Sistem Merit, Setiawan paham betul bagaimana meningkatkan kompetensi, produktivitas kinerja, dan prestasi ASN. Apalagi, dia sempat menjabat sebagai penanggung jawab penyusunan Grand Design Pembangunan ASN dan penyusunan indeks profesionalitas ASN pada 2018.[8] Setiawan menerima penghargaan Wibawa Seroja Nugraha Lembaga Ketahanan Nasional RI pada 2012 dan hal ini dinilai sebagai prestasi yang telah menggoreskan tinta emas dalam jejak kariernya di KemenPAN-RB.

Buah pikirnya ikut membantu proses akhir perumusan Undang-Undang ASN. Setiawan pun bertanggung jawab di balik Merit System --sebuah sistem yang menumbuhkan rasa persaingan bagi para ASN di Tanah Air.

Pendidikan

Setiawan meraih gelar doktoral Ilmu Pengetahuan Teknik (Teknis Lingkungan) Institut Teknologi Bandung (ITB).

Referensi