Lompat ke isi

Isran Noor

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Isran Noor
Gubernur Kalimantan Timur ke-12
Mulai menjabat
1 Oktober 2018
PresidenJoko Widodo
WakilHadi Mulyadi
Sebelum
Pendahulu
Awang Faroek Ishak
Restuardy Daud (Pj.)
Pengganti
Petahana
Sebelum
Bupati Kutai Timur ke-3
Masa jabatan
4 Februari 2009 – 30 Maret 2015
(Penjabat Bupati: 17 Desember 2008 – 4 Februari 2009)
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Joko Widodo
GubernurAwang Faroek Ishak
WakilArdiansyah Sulaiman
Wakil Bupati Kutai Timur ke-2
Masa jabatan
13 Februari 2006 – 17 Desember 2008
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
GubernurYurnalis Ngayoh
BupatiAwang Faroek Ishak
Sebelum
Pendahulu
Mahyudin
Sebelum
Plt. Ketua Umum PKPI
Masa jabatan
23 Juni 2015 – 27 Agustus 2016
Sebelum
Pendahulu
Sutiyoso
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir20 September 1959 (umur 64)
Indonesia Sangkulirang, Kutai Timur, Kalimantan Timur, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Partai politikPartai Demokrat (–2015)
PKPI (2015–2016)
NasDem (2020-sekarang)
Suami/istriNorbaiti
AnakMuhammad Rahman Isran
Siti Rahmawati Isran
Siti Annisa Isran
ProfesiPolitikus
Situs webwww.isrannoor.com
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si. (lahir 20 September 1959) adalah Gubernur Kalimantan Timur yang menjabat sejak 1 Oktober 2018.

Ia pernah menjabat sebagai Bupati Kutai Timur periode 2009 - 2015. Ia juga pernah menjabat sebagai ketua umum APKASI.[1] Ia pernah mengikuti konvensi calon presiden yang diadakan Partai Demokrat namun tidak lolos.[2]

Isran Noor yang berdarah Kutai dan Bugis ini mulai menjabat sebagai bupati Kutim pada tanggal 4 Februari 2009[3] menggantikan Awang Faroek Ishak yang terpilih sebagai Gubernur Kalimantan Timur periode 20082013.

Sebelumnya, Isran Noor merupakan wakil bupati Kutai Timur bersama dengan Awang Faroek setelah memenangkan Pilkada Kutai Timur pada Desember 2005 dan dilantik sebagai pasangan terpilih bupati dan wakil bupati Kutai Timur pada tanggal 13 Februari 2006.[4]

Pada Pilkada Kutim untuk masa jabatan 2011-2016, Isran mendaftar menjadi kandidat calon bupati Kutai Timur, berpasangan dengan calon wakil bupati Ardiansyah. Pilkada Kutim dilaksanakan pada tanggal 27 November 2010. Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang digelar KPUD Kutim, Isran-Ardiansyah mendapatkan dukungan lebih dari separuh pemilih, yaitu sebanyak 51,10 persen.[5]

Pada 30 Maret 2015, Isran resmi berhenti sebagai bupati.[6]

Sejak tanggal 23 Juni 2015 Isran Noor menjadi Plt. Ketua Umum PKPI setelah Sutiyoso mengundurkan diri perihal pencalonannya sebagai Kepala Badan Intelijen Negara [7]

Kontroversi

Isran Noor pernah dipanggil KPK terkait dengan kasus pencucian uang, Isran diperiksa terkait kepemilikan lahan tambang Nazaruddin di Kutai Timur seluas 10 ribu hektar.[8] Isran juga pernah mengkritik kinerja KPK, yang menurutnya melakukan pelanggaran hak-hak asasi manusia

Riwayat Pendidikan

Riwayat Pekerjaan

  • PNS Pemprov Kaltim (1981-1985)
  • Kepala Bidang Usaha Pertanian Pemprov Kaltim (1996–2000)
  • Asisten Ekbang Setdakab Kutai Timur (2001–2004)
  • Wakil Bupati Kutai Timur (2006–2008)
  • Bupati Kutai Timur (2009–2011)
  • Bupati Kutai Timur (2011–2015)

Riwayat Organisasi

Isran Noor bersama dengan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Joseph R. Donovan Jr.
  • Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman (1978–1979)
  • Anggota Pengurus Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK) (1979–1980)
  • Anggota Pengurus Kiasgoro Kaltim (1991–1992)
  • Ketua Perhimpunan Penyuluhan Pertanian Indonesia (PERHIPTANI) Provinsi Kaltim (1986–2000)
  • Sekretaris Harian Brunai-Indonesia-Malaysia-Philipines East Asia Growth Area (BIMP EAGA) (1996–2000)
  • Ketua DPC Partai Demokrat Kutai Timur
  • Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur
  • Ketua Umum APKASI (Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia)
  • Ketua Umum PERHIPTANI (Perhimpunan Penyuluhan Pertanian Indonesia)
  • Ketua Umum DPP Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
  • Ketua Umum PP IKA Unmul (2015–)
  • Ketua DPW Partai NasDem Kalimantan Timur (2020–) [9]

Galeri

Referensi

  1. ^ Rakornas APEKSI dan APKASI Dibuka Isran Noor - manadotoday.com, diakses 23 Februari 2014.
  2. ^ Tak Lolos Konvensi Demokrat, Isran Noor Ikut Konvensi Rakyat - KOMPAS, diakses 23 Februari 2014.
  3. ^ Pemkab Kutai Timur - Isran Pernah Jadi Qari Terbaik[pranala nonaktif permanen]. Diakses pada 2 Desember 2010
  4. ^ Suara Karya - Faroek-Isran Siap Dilantik Diarsipkan 2012-01-17 di Wayback Machine.. Diakses pada 2 Desember 2010
  5. ^ Kaltim Post - Pilkada Kutim Satu Putaran. Diakses pada 2 Desember 2010
  6. ^ "Isran Noor Berhenti sebagai Bupati". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-12-29. Diakses tanggal 2015-10-20. 
  7. ^ "Sutiyoso Mundur, Isran Noor Resmi Jadi Plt Ketum DPN PKPI". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-09-24. Diakses tanggal 2015-08-17. 
  8. ^ Kasus Pencucian Uang Nazaruddin, KPK Panggil Isran Noor - Detik, diakses 23 September 2021.
  9. ^ Isran Noor Resmi Pimpin NasDem Kalimantan Timur, diakses 22 Februari 2021.
Jabatan politik
Didahului oleh:
Awang Faroek Ishak
Gubernur Kalimantan Timur
2018–sekarang
Petahana
Bupati Kutai Timur
2009–2015
Diteruskan oleh:
Ardiansyah Sulaiman
Jabatan lowong
Terakhir dijabat oleh
Mahyudin
Wakil Bupati Kutai Timur
2006–2008
Jabatan partai politik
Didahului oleh:
Sutiyoso
Pelaksana Tugas Ketua Umum
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia

2015–2016
Diteruskan oleh:
AM Hendropriyono