Lompat ke isi

Agama negara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Negara dengan agama resmi:

Agama negara (juga disebut agama resmi, negara konfesional atau negara agama) merupakan agama yang berstatus resmi sebagai identitas dan falsafah utama di suatu negara, meski tidak sekuler, negara yang memiliki agama resmi belum tentu teokrasi. Umumnya agama-agama ini memiliki lebih banyak hak dan lebih sedikit pembatasan di negara tersebut dibanding dengan agama lain yang ada.

Kekristenan

Negara-negara yang meresmikan Kristen sebagai agama negara

Katolik Roma

Lutheran

Calvinisme

Anglikan

Ortodoks Timur

Islam

Negara-negara yang meresmikan Islam sebagai agama negara

Sunni

Syiah

Islam Non Denominasi

Buddha

Negara-negara yang meresmikan Buddha sebagai agama negara

Therawada

Wajrayana

Yahudi

Negara yang meresmikan Yahudi sebagai agama negara

Negara-negara yang mengakui lebih dari satu agama

Negara-negara yang pernah memiliki agama negara

  •    Nepal: menyatakan Hindu sebagai agama resmi, tetapi sejak tahun 2006, Nepal menyatakan diri sekuler.
  •  Sudan: menyatakan Islam sebagai agama resmi selama pemerintahan Omar al-Bashir menurut Konstitusi Sudan tahun 2005. tetapi kemudian Sudan menyatakan diri sebagai negara sekuler pada September 2020.

Lihat pula