Dusun (Bungo)
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. |
Artikel ini adalah bagian dari seri |
Pembagian administratif Indonesia |
---|
Penataan daerah |
Dusun merupakan wilayah setingkat desa di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 9 Tahun 2007 yang menetapkan penyebutan kepala desa menjadi rio, desa menjadi dusun dan dusun menjadi kampung.[1]
Sejarah
Pada Zaman Kolonial Belanda Sebelum wilayah dusun awalnya wilayah Prufektur Setingkat Daerah Kabupaten Bungo. Prefektur Bungo Adalah Wilayah Setingkat Daerah Kabupaten Bungo Yang Sebelum Wilayah Dusun (Bungo). Prufektur (Bungo) Pada 17 Agustus 1945 Berubah Menjadi Wilayah dusun (bungo). Prefektur Di Kabupaten Bungo Tidak Memiliki Ibukota Hanya Memiliki Kantor Saja. Prefektur Bungo Didirikan Pada Tahun 1800 Zaman Hindia Belanda Didirikan. Daftar Prefektur Di Kab. Bungo:
1. Empeloe
2. Bungo Djaja-prefectuur
3. Tjandi
4. Kito land
5. Aoer Tjino
Sejarahnya 5 Didirikan prefektur Di Kab. Bungo Jambi zaman kolonial Belanda.
Rujukan
- ^ "jdih.setjen.kemendagri". Diakses tanggal 21 Maret 2016.