Lompat ke isi

Resolusi 1238 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 28 Desember 2022 01.07 oleh Arya-Bot (bicara | kontrib) (→‎top: clean up, added underlinked tag)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Resolusi 1235
Dewan Keamanan PBB
Tanggal14 Mei 1999
Sidang no.4.002
KodeS/RES/1235 (Dokumen)
TopikSahara Barat
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1238 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 Mei 1999. Usai mengulang resolusi-resolusi perihal Sahara Barat, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Referendum di Sahara Barat (United Nations Mission for the Referendum in Western Sahara, MINURSO) sampai 14 September 1999.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]