Lompat ke isi

Badan pengatur bahasa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 29 Desember 2022 08.57 oleh Arya-Bot (bicara | kontrib) (→‎Lihat juga: clean up)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Badan pengatur bahasa atau badan bahasa adalah lembaga yang mengatur standardisasi bahasa baku dalam suatu wilayah administrasi tertentu. Badan ini biasanya mengatur acara, buku, dan terbitan terkait bahasa yang ditangani. Di Indonesia, badan pemerintah yang ditugasi menangani pembakuan bahasa Indonesia yaitu Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Lihat juga

[sunting | sunting sumber]