Lompat ke isi

Manunggul

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 1 Juni 2009 20.43 oleh Borgxbot (bicara | kontrib) (Robot: Cosmetic changes)

Manunggul adalah suatu wilayah pemerintahan sipil yang dikepalai seorang bumiputera bagian dari Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe dalam pemerintahan kolonial Hindia Belanda di bawah kekuasaan Asisten Residen GH Dahmen yang berkedudukan di Samarinda. Pemerintah swapraja daerah tersebut dikuasakan kepada seorang kepala bumiputera adalah Pangeran Muda Muhammad Aribillah. Wilayahnya meliputi Daerah Aliran Sungai Manunggul, Sungai Durian, Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Kepala Pemerintahan

  1. Ratu Agung Gusti Besar dari Bangkalaan, Sampanahan dan Manoenggoel. Ratu Agung menikahi Aji Raden dari Pasir, dan digantikan anaknya Pangeran Aji Jawi.
  2. Pangeran Aji Jawi (1841)
  3. Sekitar tahun 1846 pemerintahan Ratu Intan II dari Bangkalaan, Manoengoel dan Tjingal. Ratu Intan II menikahi Aji Pati, Pangeran Agung dari Pasir, yang mendampinginya memegang tampuk pemerintahan sampai meninggalnya tahun 1846. Ratu Intan II kemudian menikahi Pangeran Abdul Kadir dari Pulau Laut.
  4. Pangeran Muda Mohammad Arifillah Aji Samarang dari Tjingal, Monoenggoel dan Bangkalaan.