Lompat ke isi

RTV Singaraja

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
RTV Singaraja
PT Fajar Kebenaran Nusantara
Denpasar, Bali
Indonesia
KotaSingaraja
SaluranAnalog: 51 UHF (hingga 20 Maret 2023)
Digital: 36 UHF
Virtual: 25
SloganMakin Cakep
Pemrograman
AfiliasiRTV
Riwayat
Siaran perdana
2009
Bekas tanda panggil
Ambara TV (2009-2014)
Informasi teknis
Otoritas perizinan
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
Pranala
NegaraIndonesia
Kantor pusatJl. Diponegoro, Komplek Pertokoan Kerta Wijaya, Blok B-23, Denpasar[1]
Wilayah siaranSingaraja, Denpasar[2]
Format gambar576i SDTV (analog)
1080i HDTV (digital)

RTV Singaraja[3] adalah sebuah stasiun televisi lokal di Singaraja, Bali yang merupakan anggota jaringan RTV, di bawah pengelolaan PT Fajar Kebenaran Nusantara.[2] Stasiun televisi yang bersiaran di kanal 51 UHF (analog) atau 36 UHF (digital) ini dapat diterima di Singaraja, Denpasar dan sekitarnya.[2]

Mulanya stasiun televisi ini bernama Ambara TV. Setelah melakukan berbagai tahapan perizinan dan memulai siarannya kira-kira di tahun 2009-awal 2010, pada 28 April 2010, Ambara TV bisa mendapat izin rekomendasi kelayakan (RK) dari KPI Daerah (KPID) Bali pada 28 April 2010 untuk wilayah siar Singaraja dan sekitarnya. Ambara TV mengklaim sebagai televisi yang menjunjung nilai masyarakat lokal, sesuai harapan KPID Bali.[4] Belakangan, Ambara TV kemudian menjadi jaringan B-Channel Jakarta dengan mayoritas menyiarkan program stasiun televisi ini, sisanya siaran lokal[5] dengan waktu siar dari pagi sampai 23:00 WITA.[6] Hal ini wajar, mengingat adanya rumor bahwa Ambara TV memang sudah dirintis sejak 2007 oleh B-Channel (atau pendahulunya, TVN Cikarang) untuk memperluas siarannya.[7] Kemudian, logo Ambara TV juga diselaraskan dengan logo B-Channel menjadi didominasi warna biru, dan sejak 3 Mei 2014, nama Ambara TV telah digantikan oleh RTV Singaraja.

Sesuai izin awal yang didapatkannya, RTV Singaraja/Ambara TV hanya bisa ditangkap siarannya di Singaraja.[8] Sempat berusaha meluaskan siarannya agar bisa ditangkap di Denpasar dan sekitarnya pada Mei 2014, namun hanya bertahan beberapa hari saja.[9] Akhirnya, setelah mendapat Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) Tetap dari pemerintah pada 7 Desember 2015 (No. 1279/2015), RTV Singaraja bisa memancarkan siarannya ke Denpasar terhitung mulai 19 Agustus 2016 sampai sekarang.[10]

Penghargaan

  • Kenia Gusnaeni, presenter berita RTV mendapat penghargaan "Presenter Pembaca Berita Televisi Terbaik" dalam Malam Anugerah Penyiaran Bali 2021 tanggal 26 November 2021.[11][12]

Acara

Informasi lebih lanjut: Lihat Daftar acara RTV

Acara sebelumnya

  • Panorama Kota Bali

Lihat juga

Rujukan