Lompat ke isi

Resolusi 1131 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 4 Februari 2023 07.43 oleh Arya-Bot (bicara | kontrib) (top: pembersihan kosmetika dasar, added underlinked tag)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Resolusi 1131
Dewan Keamanan PBB
Tanggal29 September 1997
Sidang no.3.821
KodeS/RES/1131 (Dokumen)
TopikSahara Barat
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1131 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 September 1997. Usai mengulang resolusi-resolusi perihal Sahara Barat, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Referendum di Sahara Barat (United Nations Mission for the Referendum in Western Sahara, MINURSO) sampai 20 Oktober 1997.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]