Lompat ke isi

Sunarto (hakim)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 12 Februari 2023 11.06 oleh 103.10.64.3 (bicara)
Sunarto
Wakil Ketua Mahkamah Agung
Bidang Non Yudisial
Mulai menjabat
23 Mei 2018[1]
Sebelum
Pendahulu
Suwardi
Pengganti
Petahana
Sebelum
Hakim Agung Republik Indonesia
Mulai menjabat
5 Agustus 2015[2]
Informasi pribadi
Lahir11 April 1959 (umur 65)
Indonesia Sumenep, Madura, Jawa Timur
KebangsaanIndonesia Indonesia
AlmamaterUniversitas Airlangga
PekerjaanHakim Agung Indonesia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Yang Mulia Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. (lahir 11 April 1959) adalah Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Non Yudisial yang menjabat sejak 23 Mei 2018.[3]

Riwayat Hidup

Sunarto mengawali karier sebagai Calon Hakim di PN Surabaya dan juga diberikan amanat oleh Ketua Pengadilan setempat (pada masa itu) untuk membantu bidang kepegawaian. Pengabdiannya sebagai Hakim bermula pada tahun 04 Juli 1987 di PN Merauke. Ia bertugas di sana hingga 23 Mei 1992. Dari PN Merauke, Sunarto dipindah ke PN Blora. Ia mengemban tugas di wilayah perbatasan Jawa Tengah-Jawa Timur itu dari tahun 1992 hingga 1998. Setelah itu, pada tahun 1998—2003, Sunarto pindah tempat tugas di PN Pasuruan. Kemudian pada tahun 2001 Sunarto berhasil meraih gelar Pascasarjana Hukum Bisnis pada Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.

Karier Sunarto mulai menanjak ketika dipindah ke PN Trenggalek. Pada tahun 2003, ia diangkat menjadi Wakil Ketua PN Trenggalek dan pada tahun yang sama pula, posisinya naik menjadi Ketua PN Trenggalek. Pada tahun 2005 saat usianya menginjak 46 tahun, Sunarto diangkat menjadi Hakim Tinggi dengan penugasan pertama di Pengadilan Tinggi Gorontalo. Tidak sampai dua tahun bertugas di sana, Sunarto ditarik ke Jakarta untuk menjadi Hakim Tinggi pengawas pada Badan Pengawasan MA. Tugas itu diembannya sejak tahun 2006 hingga tahun 2010. Pada tahun 2010 karier Sunarto menanjak lagi, di Badan Pengawasan MA RI, ia diberi amanah menjadi Inspektur Wilayah II. Kemudian, Sunarto berhasil meraih gelar Doktoral Ilmu Hukum pada Universitas Airlangga pada tahun 2012.

Pada 30 September 2013, Sunarto dilantik Ketua MA Hatta Ali untuk menjadi orang yang paling bertanggung jawab dalam mengawasi perilaku Hakim (Kepala Badan Pengawasan). Sunarto juga sempat ditolak sebanyak 2 kali sebagai Calon Hakim Agung oleh DPR pada tahun 2013—2014. Di tahun 2015, ia pun berhasil menjadi Hakim agung. Tahun 2017 lalu Sunarto dilantik sebagai Ketua Kamar Pengawasan. Di lingkungan Mahkamah Agung, sosok Sunarto yang kini mendapat amanah sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial dikenal sebagai sosok yang religius, berintegritas tinggi dan berpembawaan kalem. Dalam sidang paripurna khusus MA yang diselenggarakan pada tanggal 7 Februari 2023, Sunarto terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial melalui proses pemungutan suara oleh para hakim agung.

Referensi

  1. ^ RI, Team Mahkamah Agung. "Mahkamah Agung Republik Indonesia". www.mahkamahagung.go.id. Diakses tanggal 2018-05-28. 
  2. ^ Rivki. "Ketua MA Lantik Enam Hakim Agung Baru". detiknews. Diakses tanggal 2018-06-29. 
  3. ^ RI, Team Mahkamah Agung. "Mahkamah Agung Republik Indonesia". mahkamahagung.go.id. Diakses tanggal 2018-06-26.