Vorstenlanden
Vorstenlanden (bahasa Indonesia: wilayah kepangeranan, bahasa Jepang: 公地 (kōchi/koti), bahasa bahasa Jawa: ꧋ꦥꦿꦗꦏꦼꦗꦮꦺꦤ꧀ (praja kejawen) adalah daerah-daerah yang berada di bawah kekuasaan empat monarki pecahan dari Kesultanan Mataram, yaitu Surakarta, Yogyakarta, Mangkunegaran, dan Pakualaman. Istilah ini lebih merujuk pada wilayah Surakarta dan Yogyakarta, dan mengindikasikan bahwa wilayah tersebut merupakan daerah istimewa yang berhak memerintah dirinya sendiri.[1]
Awal mula
Ketika Mataram belum terbagi, Kolonial Belanda menyebut wilayah yang dikuasainya sebagai Bovenlanden.[2] Kemudian, Perjanjian Giyanti diadakan pada tahun 1755 yang membagi Mataram menjadi dua, yaitu Surakarta dan Yogyakarta dengan wilayahnya masing-masing beserta Negara Agung yang diperintah bersama. Luas wilayahnya pada saat itu terbentang dari masa-kini Cilacap hingga sekitar Gunung Kelud di Jawa Timur.[2]
Ikatan budaya
Secara khusus, nama ini sering muncul dalam pembahasan di bidang sosiologi pedesaan dan sejarah perkebunan. Daerah Vorstenlanden terkenal sebagai penghasil tebu (gula) dan tembakau cerutu. Untuk tembakau, tradisi ini masih berlangsung hingga sekarang, dengan daerah pusat utama di wilayah tenggara Kabupaten Sleman dan barat Kabupaten Klaten.
Referensi
- ^ Darmarastri, Hayu Adi (2019-04-18). "PEKERJA ANAK DI SURAKARTA MASA KOLONIAL: DARI PEKERJA KELUARGA MENJADI PEKERJA UPAH". SASDAYA: Gadjah Mada Journal of Humanities. 2 (1): 356. doi:10.22146/sasdayajournal.31748. ISSN 2549-3884.
- ^ a b Sentalu, Dept Riset Ullen (2015-08-25). "Vorstenlanden". Ullen Sentalu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-10-23.