Bogor Utara, Bogor
Bogor Utara | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kota | Bogor | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Riki Robiansah | ||||
Populasi | |||||
• Total | 200.200 [1] jiwa | ||||
• Kepadatan | 11.036/km2 (28,580/sq mi) | ||||
Kode Kemendagri | 32.71.05 | ||||
Kode BPS | 3271030 | ||||
Luas | 18,14 km² | ||||
Kepadatan | 11036 | ||||
Desa/kelurahan | 8 | ||||
|
Bogor Utara (bahasa Sunda: ᮘᮧᮌᮧᮁ ᮊᮜᮦᮁ, translit. Bogor Kalér) adalah sebuah kecamatan di Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.
Kecamatan Bogor Utara terbagi atas 8 kelurahan yaitu, Bantarjati, Cibuluh, Ciluar, Cimahpar, Ciparigi, Kedunghalang, Tanahbaru, dan Tegalgundil.
Perkembangan kelurahan di Kecamatan Bogor Utara terbagi menjadi 2 kategori yaitu lamban berkembang dan kurang berkembang. Kelurahan yang lamban berkembang diurutkan kembali sesuai kecepatan perkembangannya dari yang paling cepat diantarannya Bantarjati, Tegalgundil, Cibuluh, Kedunghalang, Tanahbaru, dan Cimahpar. Sedangkan untuk kelurahan yang dikategorikan kurang berkembang yaitu Ciluar dan Ciparigi.
Kode Nomor Induk Kependudukan Kecamatan Bogor Utara 32 71 05. Kode 32 untuk Provinsi Jawa Barat, 71 Kota Bogor, dan 05 Kecamatan Bogor Utara.
Sejarah
Awal terbentuk
Pada awal terbentuk, kecamatan ini memiliki 6 kelurahan: Babakan, Sempur, Tegalgundil, Bantarjati, Tanahsareal, dan Kebonpedes.
Perubahan Batas Wilayah
PP No. 5 tahun 1995 mengatur perubahan batas dan perluasan wilayah Kota Bogor dengan memasukan wilayah Kabupaten Bogor. Wilayah-wilayah di Kabupaten Bogor dipecah dan beberapa dimasukan ke dalam wilayah Kota Bogor. Sementara itu, Kelurahan Babakan dan Kelurahan Sempur masuk ke dalam Kecamatan Bogor Tengah dan Kelurahan Tanahsareal dan Kelurahan Kebonpedes dimekarkan ke dalam kecamatan baru, Kecamatan Tanah Sareal. Adapun desa yang dipisahkan dari Kabupaten Bogor dan masuk ke dalam wilayah Kecamatan Bogor Utara adalah:
Dari Kecamatan Kedunghalang (sekarang dimekarkan menjadi Kecamatan Sukaraja):
Selain itu, PP No. 5 tahun 1995 menetapkan ibukota Kecamatan Bogor Utara terdapat di Kelurahan Tegalgundil.[2]
Kelurahan
Kecamatan Bogor Utara terbagi atas 8 kelurahan, 199 rukun warga, dan 554 rukun tetangga,[3] yaitu:
Batas-batas
Batas wilayah kecamatan Bogor Utara adalah sebagai berikut:
Utara | Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor |
Timur laut | Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor |
Timur | Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor |
Tenggara | Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor |
Selatan | Kecamatan Bogor Timur |
Barat daya | Kecamatan Bogor Tengah |
Barat | Kecamatan Tanah Sareal |
Barat laut | Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor |
Referensi
- ^ "Kota Bogor Dalam Angka 2023" (visual). https://bogorkota.bps.go.id/. Diakses tanggal 20 March 2023. Hapus pranala luar di parameter
|website=
(bantuan) - ^ "PP No. 2 Tahun 1995 [JDIH BPK RI]". peraturan.bpk.go.id. 1995-02-06. Diakses tanggal 2022-11-09.
- ^ author, Badan Pusat Statistik Kota Bogor (2022-09-26). "Kecamatan Bogor Utara Dalam Angka 2022". bogorkota.bps.go.id. Diakses tanggal 2022-11-09.