Lompat ke isi

PLN Nusa Daya

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 2 April 2023 11.21 oleh Ardfeb (bicara | kontrib) (Pembuatan laman baru)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
PT Pelayanan Listrik Nasional Tarakan
Perseroan terbatas
IndustriKetenagalistrikan
Didirikan15 Desember 2003; 20 tahun lalu (2003-12-15)
Kantor
pusat
Balikpapan, Indonesia
Wilayah operasi
Indonesia
Tokoh
kunci
I Ketut Wiriana[1]
(Direktur Utama)
Eman Prijono Wasito Adi[2]
(Komisaris Utama)
Jasa
PendapatanKenaikan Rp 1,519 triliun (2021)[3]
Kenaikan Rp 72,643 milyar (2021)[3]
Total asetKenaikan Rp 689,106 milyar (2021)[3]
Total ekuitasKenaikan Rp 251,301 milyar (2021)[3]
PemilikPerusahaan Listrik Negara
Karyawan
Kenaikan 150 (2021)[3]
Anak
usaha
PT Paguntaka Cahaya Nusantara
Situs webwww.pln-t.co.id

PT Pelayanan Listrik Nasional Tarakan atau biasa disingkat menjadi PLN Tarakan, adalah anak usaha PLN yang terutama menyediakan layanan operasi dan pemeliharaan untuk instalasi pembangkitan, transmisi, dan distribusi tenaga listrik yang terletak di Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, hingga akhir tahun 2021, perusahaan ini memiliki tujuh kantor regional yang terutama terletak di Indonesia bagian timur.[3][4]

Sejarah

Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tahun 1978 sebagai bagian dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan nama PLN Ranting Tarakan yang bertugas mengelola bisnis PLN di Tarakan. Pada tahun 1990, status PLN Ranting Tarakan dinaikkan menjadi cabang dengan nama PLN Cabang Tarakan. Pada bulan Desember 2003, PLN Cabang Tarakan resmi dipisah menjadi sebuah perusahaan tersendiri dengan kantor pusat di Tarakan.

Mulai tahun 2003 hingga 2016, perusahaan ini pun menyediakan dan menjual tenaga listrik di Tarakan dengan menerapkan tarif yang berbeda dari tarif nasional. Tetapi, pemerintah daerah setempat kemudian ingin agar tarif yang diterapkan di sana disamakan dengan tarif nasional. Pada tanggal 12 Oktober 2016, Gubernur Kalimantan Utara resmi mencabut Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) yang dipegang oleh perusahaan ini, sehingga perusahaan ini tidak dapat lagi menyediakan dan menjual tenaga listrik di Tarakan. Penyediaan dan penjualan tenaga listrik di Tarakan lalu dikembalikan ke PLN.

Pada tanggal 30 November 2016, PLN mengarahkan perusahaan ini untuk menyediakan layanan operasi dan pemeliharaan untuk instalasi pembangkitan, transmisi, dan distribusi tenaga listrik. Perusahaan ini lalu memindahkan kantor pusatnya ke Balikpapan. Pada tahun 2017, perusahaan ini mendirikan PT Paguntaka Cahaya Nusantara untuk berbisnis di bidang penyediaan tenaga kerja.[3][4] Pada tahun 2017 juga, PLN menetapkan bahwa wilayah kerja perusahaan ini meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, sementara sisanya merupakan wilayah kerja Haleyora Power.[5]

Referensi

  1. ^ "Dewan Direksi". PT Pelayanan Listrik Nasional Tarakan. Diakses tanggal 30 Maret 2023. 
  2. ^ "Dewan Komisaris". PT Pelayanan Listrik Nasional Tarakan. Diakses tanggal 30 Maret 2023. 
  3. ^ a b c d e f g "Laporan Tahunan 2021" (PDF). PT Pelayanan Listrik Nasional Tarakan. Diakses tanggal 30 Maret 2023. 
  4. ^ a b "Sekilas Perusahaan". PT Pelayanan Listrik Nasional Tarakan. Diakses tanggal 30 Maret 2023. 
  5. ^ "Laporan Tahunan 2020" (PDF). PT Haleyora Power. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2022-01-01. Diakses tanggal 1 Januari 2022.