PLN Nusa Daya
Perseroan terbatas | |
Industri | Ketenagalistrikan |
Didirikan | 15 Desember 2003 |
Kantor pusat | Balikpapan, Indonesia |
Wilayah operasi | Indonesia |
Tokoh kunci | I Ketut Wiriana[1] (Direktur Utama) Eman Prijono Wasito Adi[2] (Komisaris Utama) |
Jasa | |
Pendapatan | Rp 1,519 triliun (2021)[3] |
Rp 72,643 milyar (2021)[3] | |
Total aset | Rp 689,106 milyar (2021)[3] |
Total ekuitas | Rp 251,301 milyar (2021)[3] |
Pemilik | Perusahaan Listrik Negara |
Karyawan | 150 (2021)[3] |
Anak usaha | PT Paguntaka Cahaya Nusantara |
Situs web | www |
PT Pelayanan Listrik Nasional Tarakan atau biasa disingkat menjadi PLN Tarakan, adalah anak usaha PLN yang terutama menyediakan layanan operasi dan pemeliharaan untuk instalasi pembangkitan, transmisi, dan distribusi tenaga listrik yang terletak di Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, hingga akhir tahun 2021, perusahaan ini memiliki tujuh kantor regional yang terutama terletak di Indonesia bagian timur.[3][4]
Sejarah
Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tahun 1978 sebagai bagian dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan nama PLN Ranting Tarakan yang bertugas mengelola bisnis PLN di Tarakan. Pada tahun 1990, status PLN Ranting Tarakan dinaikkan menjadi cabang dengan nama PLN Cabang Tarakan. Pada bulan Desember 2003, PLN Cabang Tarakan resmi dipisah menjadi sebuah perusahaan tersendiri dengan kantor pusat di Tarakan.
Mulai tahun 2003 hingga 2016, perusahaan ini pun menyediakan dan menjual tenaga listrik di Tarakan dengan menerapkan tarif yang berbeda dari tarif nasional. Tetapi, pemerintah daerah setempat kemudian ingin agar tarif yang diterapkan di sana disamakan dengan tarif nasional. Pada tanggal 12 Oktober 2016, Gubernur Kalimantan Utara resmi mencabut Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) yang dipegang oleh perusahaan ini, sehingga perusahaan ini tidak dapat lagi menyediakan dan menjual tenaga listrik di Tarakan. Penyediaan dan penjualan tenaga listrik di Tarakan lalu dikembalikan ke PLN.
Pada tanggal 30 November 2016, PLN mengarahkan perusahaan ini untuk menyediakan layanan operasi dan pemeliharaan untuk instalasi pembangkitan, transmisi, dan distribusi tenaga listrik. Perusahaan ini lalu memindahkan kantor pusatnya ke Balikpapan. Pada tahun 2017, perusahaan ini mendirikan PT Paguntaka Cahaya Nusantara untuk berbisnis di bidang penyediaan tenaga kerja.[3][4] Pada tahun 2017 juga, PLN menetapkan bahwa wilayah kerja perusahaan ini meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, sementara sisanya merupakan wilayah kerja Haleyora Power.[5]
Referensi
- ^ "Dewan Direksi". PT Pelayanan Listrik Nasional Tarakan. Diakses tanggal 30 Maret 2023.
- ^ "Dewan Komisaris". PT Pelayanan Listrik Nasional Tarakan. Diakses tanggal 30 Maret 2023.
- ^ a b c d e f g "Laporan Tahunan 2021" (PDF). PT Pelayanan Listrik Nasional Tarakan. Diakses tanggal 30 Maret 2023.
- ^ a b "Sekilas Perusahaan". PT Pelayanan Listrik Nasional Tarakan. Diakses tanggal 30 Maret 2023.
- ^ "Laporan Tahunan 2020" (PDF). PT Haleyora Power. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2022-01-01. Diakses tanggal 1 Januari 2022.