Lompat ke isi

Kepolisian Resor Viqueque

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 11 Mei 2023 16.17 oleh 202.67.40.231 (bicara)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kepolisian Resor Viqueque (Polres Viqueque) merupakan satuan kewilayahan yang berada dibawah jajaran Kepolisian Daerah Timor-Timur (Polda Timor-Timur) pada saat Timor-Timur masih menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Polres Viqueque memiliki wilayah hukum yang meliputi Kabupaten Viqueque.

Pejabat[sunting | sunting sumber]

Kapolres[sunting | sunting sumber]

Berikut adalah para perwira menengah Polri yang pernah menjabat sebagai Kapolres Viqueque:

Wilayah hukum[sunting | sunting sumber]

Berikut daftar kepolisian sektor yang berada di bawah yurisdiksi Polres Viqueque:

  • Kepolisian Sektor Lacluta
  • Kepolisian Sektor Ossu
  • Kepolisian Sektor Uatolari
  • Kepolisian Sektor Uatocarbau
  • Kepolisian Sektor Viqueque

Tokoh Pejabat[sunting | sunting sumber]

Beberapa perwira Polri yang pernah bertugas di Polres Viqueque:

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Staf Ahli Kapolri". sahli.polri.go.id. Diakses tanggal 2023-01-29.