Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 7 Juni 2023 13.08 oleh Naoko Evelyn(bicara | kontrib)(←Membuat halaman berisi '{{Infobox civil conflict | title = Unjuk rasa Polandia 202 | partof = | image = Marsz 4 czerwca w Warszawie.jpg | caption = Orang-orang berbaris melalui jalan-jalan di Warsawa sebagai bagian dari protes yang diadakan pada 4 Juni 2023. | date = 4 Juni 2023 – ''sedang berlangsung'' | place = Warsaw,<ref name="bbc-1">{{cite news|author=<!-- not stated -->|title=Poland protest: Hundreds of thousands demand change in Warsaw|url=https://www.bbc.com/news/worl...')
Unjuk rasa Polandia 2023 adalah sebuah unjuk rasa anti-pemerintah di Polandia yang mulai dari Juni 2023 meletus di seluruh Polandia, terutama di Warsawa. Unjuk rasa dipicu oleh pengesahan RUU yang biasa disebut sebagai Lex Tusk, yang menurut para kritikus akan mengganggu pemisahan kekuasaan konstitusional dengan memberikan partai yang berkuasa PiS berlebihan terhadap pengujian yudisial. Oposisi Polandia di Parlemen Nasional, serta banyak komentator asing, menganggap persetujuan undang-undang tersebut sebagai tindakan perpanjangan terhadap anggapan krisis konstitusional di bawah kepresidenanAndrzej Duda dan Perdana Menteri Mateusz Morawiecki.[5][6]