Lompat ke isi

Komando Distrik Militer 1420

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Komando Distrik Militer 1420/Sidrap
Lambang Kodim 1420/Sidrap
Negara Indonesia
AliansiKorem 141/Toddopuli
Cabang TNI Angkatan Darat
Tipe unitKomando Distrik Militer
PeranSatuan Teritorial
Bagian dariKodam XIV/Hasanuddin
MakodimJl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan
PelindungTentara Nasional Indonesia
Baret H I J A U 
MaskotDaun Padi dan Kawali
Situs webwww.korem141.com
www.kodam14hasanuddin-tniad.mil.id
Tokoh
DandimLetkol. Inf. Andika Ari Prihantoro, S.E., M.I.Pol.

Komando Distrik Militer 1420/Sidrap (disingkat Kodim 1420/Sidrap atau Kodim 1420/Sdp) merupakan salah satu Komando Distrik Militer di jajaran Komando Resor Militer 141/Toddopuli, di bawah Komando Daerah Militer XIV/Hasanuddin. Markas Kodim 1420/Sidrap terletak di Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Saat ini Komandan Kodim 1420/Sidrap dijabat oleh Letkol. Inf. Andika Ari Prihantoro, S.E., M.I.Pol. Secara organisasi Kodim 1420/Sidrap membawahi 7 Satuan Koramil yang tersebar di wilayah yurisdiksi Kabupaten Sidenreng Rappang.

Sejarah

SK KASAD No. KPTS-731/8/1960

Pada 8 Agustus 1960 dikeluarkan Surat Keputusan KASAD No. KPTS-731/8/1960 di Jakarta. Surat Keputusan tersebut diantaranya berisi pembagian wilayah semua Kodam dalam daerah-daerah Kodim; dan menentukan jumlah Kodim, sebutannya, daerah teritorialnya, tempat kedudukan Markas Kodim, dan kode/nomor. Kodim 1420/Sidrap pada saat itu dengan nomenklatur Kodim 1408/Sidenreng bermarkas di Sidenreng, di bawah Kodam XIV/Sulselra.[1]

Nomenklatur SK MEN/PANGAD No. KEP-1032/10/1966

Pada 7 Oktober 1966 dikeluarkan Surat Keputusan MEN/PANGAD No. KEP-1032/10/1966 di Jakarta. Surat Keputusan tersebut berisi pengesahan berdirinya 13 (tiga belas) Sub Kodim di bawah jajaran Kodam XIV/Hasanuddin. Kodim 1420/Sidrap merupakan salah satu diantaranya yang pada saat itu berstatus Sub Kodim yang bermarkas di Sidrap. Saat itu pula, Sub Kodim ini merupakan bagian dari Kodim 1405 (meliputi wilayah teritorial Kabupaten Barru, Kotamadya Pare-pare, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Soppeng), di bawah Kodam XIV/Hasanuddin.[2]

Alih kodal

Pada 26 September 2018, Kodim 1420/Sidrap bersama dengan Kodim 1404/Pinrang, Kodim 1405/Parepare, dan Kodim 1421/Pangkep secara resmi dialihkodalkan dari Komando Resor Militer 142/Taroada Tarogau ke Komando Resor Militer 141/Toddopuli. Pelaksanaan alih kodal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kasad Nomor 25 Tahun 2018 tanggal 17 Juli 2018 tentang Penataan Satuan dan Pembentukan Satuan Baru Jajaran TNI AD.

Satuan

Kodim 1420/Sidrap terdiri dari 7 Koramil sebagai berikut:

  1. Koramil 1420-01/Panca Lautang
  2. Koramil 1420-02/Tellu Limpoe
  3. Koramil 1420-03/Maritengngae
  4. Koramil 1420-04/Watang Pulu
  5. Koramil 1420-05/Dua Pitue
  6. Koramil 1420-06/Panca Rijang
  7. Koramil 1420-07/Baranti

Komandan

  • Letkol. Inf. Andika Ari Prihantoro, S.E., M.I.Pol. (–sekarang)[3]

Referensi

  1. ^ Departemen Angkatan Darat, Indonesia (1960). Himpunan Surat Peratun Kasad (dalam bahasa Indonesia). Djakarta: Departemen Angkatan Darat. hlm. 877–892. 
  2. ^ Departemen Angkatan Darat, Indonesia (1966). Himpunan Surat Keputusan/Perintah dls. Dari Men/Pangad (dalam bahasa Indonesia). Djakarta: Departemen Angkatan Darat. hlm. 624–626. 
  3. ^ Tim mitratnipolri.com (18 Juni 2023). "Dandim 1420/Sidrap Bersama Forkopimcam Panca Rijang Meresmikan Kampung Pancasila Desa Cipotakari". mitratnipolri.com. Diakses tanggal 20 Juni 2023.