Lompat ke isi

Agama negara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 28 Juli 2023 01.05 oleh Nyilvoskt (bicara | kontrib) (Mengembalikan suntingan oleh Ardiansyah Abdurrahman (bicara) ke revisi terakhir oleh 114.79.2.147)
Negara dengan agama resmi:
  Kekristenan (Non-Denominasi/lainnya)

Agama negara (juga disebut agama resmi, negara konfesional atau negara agama) merupakan agama yang berstatus resmi sebagai identitas dan falsafah utama di suatu negara, meski tidak sekuler, negara yang memiliki agama resmi belum tentu teokrasi. Umumnya agama-agama ini memiliki lebih banyak hak dan lebih sedikit pembatasan di negara tersebut dibanding dengan agama lain yang ada.

Kekristenan

Negara-negara yang meresmikan Kristen sebagai agama negara

Kristen Non-Denominasi/Kristen lainnya

Katolik Roma

Protestan Lutheran

Protestan Calvinis

Anglikanisme

Ortodoks Timur

Islam

Negara-negara yang meresmikan Islam sebagai agama negara

Sunni

Syiah

Islam Non-Denominasi/Denominasi lainnya

Buddhisme

Negara-negara yang meresmikan agama Buddha (Buddhisme) sebagai agama negara

Theravada

Wajrayana

Yudaisme/Yahudi

Negara yang meresmikan Yahudi/Yudaisme sebagai agama negara

Negara-negara yang mengakui lebih dari satu agama


Negara-negara yang pernah memiliki agama negara

  •    Nepal: menyatakan Hindu sebagai agama resmi, tetapi sejak tahun 2006, Nepal menyatakan diri sekuler.
  •  Sudan: menyatakan Islam sebagai agama resmi selama pemerintahan Omar al-Bashir menurut Konstitusi Sudan tahun 2005. tetapi kemudian Sudan menyatakan diri sebagai negara sekuler pada September 2020.

Lihat pula