Lompat ke isi

Dewan Kesenian Kabupaten Brebes

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 28 Juli 2023 05.38 oleh Matabulanhari (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Dewan Kesenian Kabupaten Brebes
Dasar HukumInmendagri No. 5A tahun 1993
Mitra kerjaPemerintah Kabupaten Brebes
JenisOrganisasi seni-budaya
Periode2015 - 2020
KetuaWijanarto, M.Pd., M.Hum.
Komite-komite
  • Komite Sastra
  • Komite Musik
  • Komite Teater dan Film
  • Komite Tari
  • Komite Seni Rupa

Dewan Kesenian Kabupaten Brebes atau Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Brebes atau sering disingkat DKB adalah organisasi seni-budaya yang berkedudukan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Organisasi ini dibentuk sebagai mitra kerja Pemerintah Kabupaten Brebes dalam rangka ikut menyukseskan pembangunan dalam bidang seni-budaya melalui upaya penelitian, pengembangan, pemeliharaan, pembinaan, pendokumentasian, penyediaan wahana apresiasi, rekomendasi, dan pengiriman duta-duta seni ke wilayah lain, dalam negeri maupun luar negeri. KB dipimpin oleh ketua yang dibantu oleh sekretaris, bendahara, dan beberapa komite. Dewan Kesenian Pekanbaru juga memiliki fungsi kontrol terhadap pemerintah setempat terkait kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan menyangkut aspek seni-budaya. Kepengurusan DKB periode 2015 - 2017 diketuai oleh sejarawan Wijanarto, M.Pd., M.Hum. yang dikukuhkan pada tanggal 29 November 2015.[1]

Jenis kegiatan

[sunting | sunting sumber]
  • Penelitian
  • Pelestaian
  • Penembangan
  • Penelitian
  • Pembinaan
  • Pendidikan
  • Dokumentasi seni
  • Wahana apresiasi
  • Pengiriman duta seni

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Panturanews: Pengurus Dewan Kesenian Brebes 2015-2020 Dilantik, diakses 29 Maret 2017