Lompat ke isi

Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 31 Juli 2023 07.08 oleh RianHS (bicara | kontrib) (−Kategori:Kementerian Indonesia; +Kategori:Deputi kementerian Indonesia menggunakan HotCat)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2015
Susunan organisasi
DeputiElen Setiadi (Plt)[1]
Kantor pusat
Gedung Ali Wardhana Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat 10710[2]
Situs web
www.ekon.go.id

Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Struktur Organisasi Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia". ekon.go.id. Diakses tanggal 2018-06-24. 
  2. ^ "Kontak Kami - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia". ekon.go.id. Diakses tanggal 2018-06-24. 
  3. ^ "Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2015" (PDF). sipuu.setkab.go.id. 2015-01-21. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2015-04-02. Diakses tanggal 2018-06-24. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]