Lompat ke isi

Cileungsir, Rancah, Ciamis

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Cileungsir
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenCiamis
KecamatanRancah
Kode pos
46387
Kode Kemendagri32.07.15.2003 Edit nilai pada Wikidata
Luas1.091,368 km²
Jumlah penduduk6.038 jiwa
Kepadatan180 jiwa/km²
Jumlah RT55
Jumlah RW26
Situs webcileungsir.desa.id
Peta

Cileungsir adalah sebuah desa yag terletak di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Desa Cileungsir terdiri dari lima dusun dengan pusat pemerintahan desa di Dusun Cileungsir.

Pembentukan

Wilayah Desa Cileungsir dibentuk sebagai desa sekitar tahun 1816 dengan nama Desa Ciladur. Berdasarkan tradisi lisan dari para tetua setempat, pusat pemerintahan Desa Ciladur saat itu berada di daerah Pinangtiwi. Lokasi Pinangtiwi terletak di Dusun Sukamaju yang menjadi bagian dari Desa Cileungsir, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.[1]

Pembentukan Desa Cileungsir pada tahun 1957. Alasan pembetukannya ialah kondisi wilayah yang jarang penduduk dan kesulitan akses antara masyarakat dengan pamong desa. Para tokoh masyarakat kemudian mengusulkan penggabungan beberapa dusun menjadi satu wilayah desa yang diberi nama Desa Cileungsir. Dusun-dusun yang digabungkan meliputi Dusun Cileungsir, Dusu Pasirdahu, Dusun Pangrumasan, Dusun Ciladur, Dusun Bandaran, Dusun Karangpari, Dusun Kopeng dan Dusun Cioray.[2]

Nama Desa Cileungsir diperoleh dari bahasa Sunda yaitu kata ci dan leungsir. Ci berarti air yang melambangkan kesuburan, sedangkan leungsir merupakan sebuah nama pohon berukuran besar yang tumbuh denga kokoh dan rindang. Secara harfiah, nama Desa Cileungsir berarti sumber mata air yang dipadu dengan pohon besar, rindang dan kokoh.[3]

Wilayah

Pemekara wilayah

Pada tanggal 21 Februari 1984, wilayah Desa Cileungsir dimekarkan menjadi dua desa, yaitu Desa Cileungsir dan Desa Karangpari. Desa Cileungsir meliputi Dusun Cileungsir, Pasirdahu, Pangrumasan, Sukamaju (sebelumnya bernama: Ciladur), dan Dusun Sukajadi (sebelumnya bernama: Cioray). Sedangkan wilayah Desa Karangpari meliputi Dusun Bandaran (sekarang Sukamulya), Dusun Karangpari, dan Dusun Kopeng.[4]

Batas wilayah

Desa Cileungsir memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:

Sebelah Berbatasan
utara Desa Wangunsari
selatan Desa Bojonggedang
barat Desa Kiarapayung dan Desa Karangpari
timur Desa Rancah dan Desa Cisontrol

Kondisi geografis

Desa Cileungsir secara geografis terletak di sebelah Utara Kabupaten Ciamis dengan luas wilayah 1.091,368 Ha, yang terdiri dari 5 (lima) wilayah kedusunan, 26 Rukun Warga (RW) dan 55 Rukun Tetangga (RT). Termasuk salah satu desa di wilayah Kecamatan Rancah yang berada di sebelah Barat.[5]

Kelima dusun di Desa Cileungsir yaitu Dusun Cileungsir, Dusun Pasirdahu, Dusun Pangrumasan, Dusun Sukajadi dan Dusun Sukamaju.[6]Dusun Cileungsir terdiri dari 3 RW (RW 01 – RW 03), Dusun Pasirdahu terdiri 3 RW (RW 04 – RW 06), Dusun Pangrumasan 8 RW (RW 07 – RW 14), Dusun Sukajadi 5 RW (RW 15 – RW 19) dan Dusun Sukamaju 7 RW (RW 20 – RW 26).[7]

Status atau Jenis Desa

Pada tahun 2020 desa Cileungsir dikategorikan sebagai Desa Maju dengan nilai Indeks Desa Membangun: 0,785 menurut Peraturan Bupati Ciamis tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021[8]. Kemudian pada tahun 2021 mendapat nilai 0,80 dan pada tahun 2022 mendapat nilai 0,82.[8]

Kepala Desa

Daftar Nama Kepala Desa Cileungsir
No Nama Kepala Desa Tahun Menjabat Ket.
1. Raden Pradjamanggala 1816 – 1837 Desa Ciladur
2. Raden Anggapradja 1837 – 1859 Desa Ciladur
3. Raden Bangsajuda 1859 – 1875 Desa Ciladur
4. Raden Najawikara 1875 – 1892 Desa Ciladur
5. Raden Bangsadidjaja 1892 – 1902 Desa Ciladur
6 Raden Argadiredja 1902 – 1910 Desa Ciladur
7. Raden Raksadiwanda 1910 – 1918 Desa Ciladur
8. Raden Sumantadipradja 1918 – 1936 Desa Ciladur
9. Raden Sukartapradja 1936 – 1957 Desa Ciladur
10. H. O. Waryo Kartadijaya 1957 – 1979 Desa Cileungsir
11. Lili Rosadi (Pjs) 1979 – 1980 Desa Cileungsir
12. Raden Cece Dahyan 1980 – 1982 Desa Cileungsir
13. Raden Syamsudin (Pjs) 1982 – 1984 Desa Cileungsir
14. Paidi 1984 – 1992 Desa Cileungsir
15. Tarso (Pjs) 1992 – 1994 Desa Cileungsir
16. H. O. Djakaria 1994 – 2002 Desa Cileungsir
17. E.K. Heryadi 2002 – 2008 Desa Cileungsir
18. Didi Sutardi 2008 – 2014 Desa Cileungsir
19. H. Ewo Syahwana 2014 – 2020 Desa Cileungsir
20. H. Lili Ganawi, S.H (Pjs) 2020 – 2021 Desa Cileungsir
21. H. Ewo Syahwana[9] 2021 – 2027 Desa Cileungsir

Referensi

  1. ^ "Sejarah Desa Cileungsir". Pemerintah Desa Cileungsir. Diakses tanggal 2023-05-05. 
  2. ^ "Sejarah Desa Cileungsir". Pemerintah Desa Cileungsir. Diakses tanggal 2023-05-05. 
  3. ^ "Sejarah Desa Cileungsir". Pemerintah Desa Cileungsir. Diakses tanggal 2023-05-05. 
  4. ^ "Sejarah Desa Cileungsir". Pemerintah Desa Cileungsir. Diakses tanggal 2023-05-05. 
  5. ^ "Sejarah Desa Cileungsir". Pemerintah Desa Cileungsir. Diakses tanggal 2023-05-05. 
  6. ^ "Sejarah Desa Cileungsir". Pemerintah Desa Cileungsir. Diakses tanggal 2023-05-05. 
  7. ^ "Sejarah Desa Cileungsir". Pemerintah Desa Cileungsir. Diakses tanggal 2023-05-05. 
  8. ^ a b "Desa Cileungsir dalam Data Indeks Membangun Kab. Ciamis". Data Pemerintah Kab. Ciamis. Diakses tanggal 2023-05-09. 
  9. ^ SKDI, Bidang (2023-03-13). "Usia Ke-270 HUT Desa Cileungsir Gelar Jalan Sehat". Pemerintah Kab. Ciamis. Diakses tanggal 2023-05-05. 

Pranala luar