Lompat ke isi

Hakim

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 13 Mei 2006 22.35 oleh Borgx (bicara | kontrib) ({{stub}})

Hakim adalah pejabat yang memimpin persidangan. Ia yang memutuskan hukuman bagi pihak yang dituntut. Hakim harus dihormati di ruang pengadilan dan pelanggaran akan hal ini dapat menyebabkan hukuman. Hakim biasanya mengenakan baju berwarna hitam. Kekuasaannya berbeda-beda di berbagai negara.