Lompat ke isi

Kotakulon, Sumedang Selatan, Sumedang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 28 September 2023 09.22 oleh Wagino Bot (bicara | kontrib) (Bot: Merapikan artikel)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Kotakulon
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenSumedang
KecamatanSumedang Selatan
Kode Kemendagri32.11.17.1002 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS3211050012 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 6°51′2.41″S 107°54′52.24″E / 6.8506694°S 107.9145111°E / -6.8506694; 107.9145111


Kotakulon merupakan sebuah kelurahan yang menjadi bagian dari wilayah kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Indonesia.

Berdasarkan Peraturan daerah Nomor 11 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang, dimana kelurahan sebagai bagian Perangkat Kecamatan. Secara Geografis kelurahan Kotakulon berada ditengan kelurahan lain dengan ketinggian antara 400 s/d 600 meter diatas permukaan laut dan dengan curah hujan antara 2000 s/d 3000 MM, dilalui sungai Cipeles yang merupakan batas alam dengan batas kelurahan Situ ini mempunyai batas-batas administrasi sebagai berikut :

  • Sebelah Selatan : berbatasan dengan Wilayah kelurahan Regolwetan Kecamatan Sumedang Selatan.
  • Sebelah Utara : berbatasan dengan Wilyah kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara.
  • Sebelah Barat : berbatasan dengan Wilayah Keluarahan Pasanggrahan Baru Kecamatan Sumedang Selatan dan desa Padasuka Kecamatan Sumedang Utara.
  • Sebelah Timur : berbatasan dengan Wilayah kelurahan Regolwetan Kecamatan Sumedang Selatan.

kelurahan Kotakulon yang mempunyai kantor di jalan Pangeran Santri No. 73 Kecamatan Sumedang Selatan berada pada lokasi yang strategis. Jarak kantor kelurahan Kotakulon ke Pusat pemerintahan sebagai berikut :

  • Ke kecamatan Sumedang Selatan : 3,00 Km
  • Ke Kabupaten Sumedang : 1,00 Km
  • Dari Provinsi Jawa Barat : 43,00 Km

Dari jarak tersebut dapat ditempuh dengan menggunakan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat melalui jalan kabupaten Sumedang ataupu jalan Negara dan memerlukan waktu :

  • Ke kecamatan Sumedang Selatan : 15 Menit
  • Ke Kabupaten Sumedang : 3 Menit
  • Dari Provinsi Jawa Barat : 100 Menit

Referensi

[sunting | sunting sumber]