Lompat ke isi

Johny Indo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 18 November 2023 14.07 oleh F1fans (bicara | kontrib) (Rescuing 3 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.5)

Johny Indo
LahirJohanes Hubertus Eijkenboom
(1948-11-06)6 November 1948
Garut Jawa Barat Indonesia
Meninggal26 Januari 2020(2020-01-26) (umur 71)
Jakarta
Nama lainJohny Indo
H. Umar Billah
PekerjaanAktor
Tahun aktif1987 - 2020

H. Umar Billah bin Muhammad Yahya, lahir Johanes Hubertus Eijkenboom, atau lebih populer dengan nama Johny Indo (6 November 1948 – 26 Januari 2020) adalah pemeran Indonesia.

Latar belakang

Johny Indo awalnya dikenal sebagai perampok toko emas di Jakarta dan sekitarnya pada era tahun 1970an yang dilakukan pada siang hari bersama kelompoknya Pachinko (Pasukan China Kota).[1] Aksi paling terkenal Johnny Indo adalah merampok toko emas di Cikini, Jakarta Pusat, pada 1979.[2]

Johny Indo berhasil ditangkap di Sukabumi setelah kelompok Pachinko lebih dulu ditangkap.[1] Johny Indo kemudian dijatuhi hukuman penjara 14 tahun dan dijebloskan ke penjara Nusakambangan. Namun baru tiga tahun menjalani hukuman, ia dan gerombolan berjumlah 34 orang berusaha melarikan diri dari Nusa Kambangan, tetapi kemudian ia berhasil ditangkap setelah bertahan selama 12 hari.[3]

Setelah bebas murni, pemilik nama lengkap H. Umar Billah bin Muhammad Yahya ini sempat bermain dalam sejumlah film yang salah satunya mengangkat kisah dirinya dalam film Johny Indo pada tahun 1987.[4] Di masa tuanya, ia masih berkeliling untuk berceramah agama (Islam) dan memiliki nama alias Umar Billah.[4]

Ia meninggal pada tanggal 26 Januari 2020 setelah mengalami sesak nafas.[5]

Filmografi

Referensi

  1. ^ a b Mantan Perampok Johny Indo Tampil di Acara K!ck Andy, diakses pada 3 Juni 2010
  2. ^ Johnny Indo, Petualangan Perampok Budiman, diakses pada 3 Juni 2010
  3. ^ Islam: Jalan Lurus Johny Indo, diakses pada 3 Juni 2010
  4. ^ a b Tobat Total Johny Indo, diakses pada 3 Juni 2010
  5. ^ "Johnny Indo Meninggal Dunia. Koran Merapi cetak edisi 27 Januari 2020.