Lompat ke isi

Masjid Agung Ar Raudhah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 Desember 2023 05.51 oleh Penikmatbacaan (bicara | kontrib) (Penambahan Konten)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Masjid Agung Ar Raudhah
Masjid Agung Ar Raudhah
Masjid Agung Ar Raudhah, masjid terbesar di Kabupaten Pulang Pisau
PetaKoordinat: 2°46′9″S 114°15′56″E / 2.76917°S 114.26556°E / -2.76917; 114.26556
Agama
AfiliasiIslam
Lokasi
LokasiIndonesia Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Indonesia
Arsitektur
TipeMasjid
Gaya arsitekturArsitektur Arab Modern[1]
Didirikan2017[2]
Spesifikasi
Kapasitas1.000 jemaah[1][3]
Kubah1
Menara4[1]

Masjid Agung Ar Raudhah adalah masjid terluas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Masjid ini terletak di Jalan Pembangunan Rei II Arah Pelindo, Desa Mantaren I, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau.[4] Masjid ini merupakan salah satu ikon dari Kabupaten Pulang Pisau dan rencananya dijadikan sebagai pusat keagamaan Islam di kabupaten tersebut.[5]

Pembangunan Masjid Agung Ar Raudhah di Kabupaten Pulang Pisau sendiri bermula dari ide para tokoh agama Islam di Kabupaten Pulang Pisau yang hendak membangun suatu tempat peribadatan yang luas, serta dapat banyak umat muslim untuk melaksanakan peribadatan. Selain itu, pembangunan area masjid agung ini pun hendak dijadikan pusat pendidikan, pembinaan, serta syiar agama Islam di Kabupaten Pulang Pisau.[5][6]

Pada tahun 2017, proses pembangunan masjid agung ini pun selesai setelah bertahun-tahun tidak kunjung usai akibat alokasi dana yang kurang.[6] Ketika proses pembangunan sudah usai, masjid agung ini sempat belum memiliki nama dan hanya disebut sebagai Masjid Agung Pulang Pisau. Namun, para tokoh agama Islam di wilayah Pulang Pisau menyarankan beberapa nama untuk masjid agung ini, yakni Al-Ied dan Ar Raudhah. Setelah proses diskusi, dipilihlah nama Ar Raudhah untuk menjadi nama masjid agung kebanggaan masyarakat Pulang Pisau. Masjid ini diresmikan pada tanggal 6 Juli 2017 (12 Syawal 1438 H) oleh bupati Pulang Pisau yang menjabat pada saat itu, yakni Edy Pratowo.[2]

Arsitektur

[sunting | sunting sumber]

Gaya arsitektur dari Masjid Agung Ar Raudhah ini banyak mengambil gaya arsitektur masjid-masjid bercorak Timur Tengah yang ditandai dengan kubah yang besar dan menara-menara yang berada di setiap penjurunya. Masjid ini memiliki empat buah menara di tiap-tiap sudutnya. Masjid ini pun memiliki satu kubah utama yang berada di tengah. Masjid Agung Ar Raudhah mempunyai luas bangunan sebesar 7.699 m² yang berdiri di lahan seluas 79.557 m². Masjid agung ini dapat menampung jemaat sejumlah 500 hingga 1000 orang.[1] Masjid ini memiliki sebuah mimbar yang terbuat dari kayu jati. Selain itu, seluruh kosen jendela di masjid agung ini terbuat dari bahan aluminium yang tidak mudah berkarat sehingga cocok untuk cuaca di wilayah Pulang Pisau yang lembap dan cenderung panas. Di bagian dalam masjid, terdapat dua lantai dengan lantai kedua yang hanya berada di sisian dalam masjid dan bagian tengahnya yang terbuka. Di bagian tengah ruang peribadatan masjid, terdapat lampu gantung yang berukuran besar.[7]

  1. ^ a b c d "Masjid Agung Ar Raudhah". Simas – Kemenag. Diakses tanggal 1 Maret 2023. 
  2. ^ a b "Masjid Agung Pulang Pisau Dinamai Ar Raudhah". Kanwil Kemenag Kalteng. Juli 2017. 
  3. ^ "Masjid Ar Raudhah Pulang Pisau". Dewan Masjid Indonesia – Kalimantan Tengah. Diakses tanggal 1 Maret 2023. 
  4. ^ "Safari Ramadan Pemprov Kalteng di Masjid Agung Pulang Pisau". Pemprov Kalteng. April 2022. 
  5. ^ a b "Pemkab Genjot Penyempurnaan Masjid Agung Pulpis". Juni 2019. 
  6. ^ a b "Pembangunan Masjid Megah Pulang Pisau". September 2020. 
  7. ^ "Proses Melengkapi Pembangunan Masjid Agung Pulang Pisau". Desember 2019.