Citarik, Palabuhanratu, Sukabumi
Citarik | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Barat |
Kabupaten | Sukabumi |
Kecamatan | Palabuhanratu |
Kode pos | 43312[1] |
Kode Kemendagri | 32.02.01.2008 |
Luas | 1.011,05 ha |
Jumlah penduduk | 17.145 jiwa |
Kepadatan | 1.696 jiwa per km² |
Citarik adalah salah satu desa di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kelurahan Citarik terletak kurang lebih 6 km di sebelah timur Kota Palabuhanratu, ibu kota kecamatan.
Batas-batas wilayah kelurahan ini, di antaranya:[2]
- Sebelah utara: Desa Sampora
- Sebelah timur: Kelurahan Cikadu
- Sebelah selatan: berbatasan langsung dengan sungai Citarik dan Cimandiri
- Sebelah barat: Kelurahan Palabuhanratu dan Buniwangi
Memiliki luas total 1.011,05 ha, secara kewilayahan Citarik terdiri dari 4 kedusunan yaitu Dusun Nagrog, Dusun Tegal Lega, Dusun Ciawun, dan Dusun Jayanti. Selanjutnya terbagi lagi ke dalam 14 rukun warga (RW) dan 67 rukun tetangga (RT).[2]
Penggunaan tanah
[sunting | sunting sumber]Lahan Kelurahan Citarik, sekitar 355 ha di antaranya dimanfaatkan untuk permukiman; 250 ha untuk ladang dan tegalan, 290 ha untuk persawahan (sekitar 195 ha di antaranya telah beririgasi teknis), 150 ha untuk lahan hutan rakyat, dan 146 ha termasuk ke dalam kawasan hutan negara. Lahan hutan negara ini merupakan kawasan hutan produksi di bawah pengelolaan Perum Perhutani KPH Sukabumi.[2]
Penduduk
[sunting | sunting sumber]Kelurahan Citarik termasuk padat penduduknya. Pada 2006 tercatat dihuni oleh 4.566 kepala keluarga atau dengan total penduduk sejumlah 17.145 jiwa. Kepadatannya sekitar 1.696 jiwa per km². Perimbangan jenis kelamin penduduknya adalah 8.323 orang laki-laki dan 8.822 orang perempuan.[2]
Dari segi mata pencaharian, sebagian besar penduduk Citarik adalah petani (2.926 orang); di antaranya 581 orang adalah buruh tani. Berikutnya, pedagang tercatat sebanyak 751 orang; pengrajin 671 orang; nelayan 335 orang; montir dan sopir 216 orang. Selebihnya bekerja sebagai buruh dan tukang di kota, pegawai negeri, anggota TNI dan kepolisian, dan lain-lain.[2] Penduduk miskin di Desa Citarik mencapai 3.325 jiwa (19,5%).[3]
Catatan kaki
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
7°00′36.1″S 106°34′53.3″E / 7.010028°S 106.581472°E