Lompat ke isi

Pengunduran diri

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 22 Desember 2023 09.10 oleh 180.244.167.23 (bicara)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Pengunduran diri atau undur diri (bahasa Inggris: resignation) adalah tindakan resmi meninggalkan atau berhenti dari suatu jabatan atau kedudukan. Pengunduran diri dapat terjadi ketika seseorang yang memegang jabatan yang diperoleh melalui pemilihan atau penunjukan mengundurkan diri, tetapi meninggalkan jabatan setelah masa jabatan berakhir atau memilih untuk tidak mencari masa jabatan tambahan, tidak dianggap pengunduran diri.

Ketika karyawan memilih untuk meninggalkan suatu jabatan, itu dianggap sebagai pengunduran diri, kebalikan dari pemutusan hubungan kerja, biasanya disebut juga peletakan jabatan atau pelepasan jabatan. Turun takhta merupakan pengunduran diri yang dilakukan oleh raja, paus, atau pemegang jabatan serupa yang sedang berkuasa.

Bacaan lanjut

[sunting | sunting sumber]

Templat:Ketenagakerjaan