Turun takhta

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Abdikasi Napoleon

Turun takhta atau abdikasi (dari bahasa Latin abdicatio; kemudian diserap ke dalam bahasa Inggris menjadi "abdication") adalah pelepasan hak, wewenang, atau kekuasaan (tentang pembesar atau penguasa); turun takhta dengan sukarela (tentang seorang raja).[1] Pada masa Orde Baru, Presiden Indonesia, Soeharto sering menggunakan kata lengser untuk menerjemahkan kata ini.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]