Lompat ke isi

Sekolah Dinas Luar Negeri

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Indonesian Foreign Service School
Sekolah Dinas Luar Negeri
"Sekdilu"


 
Informasi
Nama sebelumnya
Akademi Dinas Luar Negeri (ADLN)
JenisPusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat)
Didirikan1949
PendiriAchmad Soebardjo
Lembaga induk
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
Penanggungjawab
Retno Marsudi
DirekturLintang Paramitasari Parnohadiningrat.[1]
Alamat
Jl. Sisingamangaraja, No. 73
, , ,
KampusPusdiklat Kemlu RI, Senayan
BahasaInggris, Prancis, Mandarin, Arab, Rusia, dan Spanyol.[2]
Situs webkemlu.go.id/portal/id/struktur_organisasi/37/direktur-sekolah-dinas-luar-negeri-sekdilu

Sekolah Dinas Luar Negeri disingkat "Sekdilu" (sebelumnya dinamakan Akademi Dinas Luar Negeri disingkat ADLN) adalah program pendidikan dan pelatihan fungsional Diplomat dasar pada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang baru direkrut melalui penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil untuk menempati posisi Pejabat Diplomatik dan Konsuler (PDK).

Sesuai dengan Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pejabat Dinas Luar Negeri Diplomatik dan Konsuler, Sekdilu bertujuan membentuk diplomat pratama yang profesional dan cerdas, memiliki kepribadian dan perilaku terpuji, dan semangat kejuangan yang tinggi untuk melaksanakan tugas diplomatik dan konsuler negara. Sasaran dari penyelenggaraan Sekdilu adalah mendidik dan melatih calon pejabat diplomatik menjadi Atase sampai dengan Sekretaris Kedua untuk mampu dan memahami dengan baik tugas dan fungsi diplomat pratama dalam pelaksanaan politik luar negeri dan hubungan luar negeri.[3]

Akademi Dinas Luar Negeri (ADLN), didirikan pada tahun 1949 oleh Achmad Soebardjo, Menteri Luar Negeri Indonesia pertama.[4] ADLN semula diadakan dengan format perkuliahan di perguruan tinggi pada umumnya, dengan waktu studi selama tiga tahun. Namun dalam perkembangannya, setelah pergantian nama menjadi Sekdilu, bentuk pendidikan diubah menjadi serupa dengan diklat prajabatan, dengan masa studi selama delapan bulan.[3]

Rekrutmen

[sunting | sunting sumber]

Calon peserta diklat Sekdilu mendaftar melalui seleksi CPNS formasi Diplomat Kemlu RI dengan kualifikasi pendidikan minimal S-1 dalam ilmu Hubungan Internasional, Hukum, Ekonomi dan/atau Sastra bahasa resmi PBB (Inggris, Prancis, Mandarin, Arab, Rusia, dan/atau Spanyol). Setelah lulus tahap seleksi, CPNS formasi Diplomat akan menjalani diklat di Sekdilu selama delapan bulan sebelum dilantik secara resmi menjadi Diplomat pratama.

Pendidikan dan pelatihan

[sunting | sunting sumber]

Metode pendidikan dan pelatihan pada Sekdilu berupa pengajaran substansi ilmu-ilmu utama dalam diplomasi, swabina, teori dan latihan praktik diplomasi, simulasi dalam bahasa Inggris, serta pemahaman yang baik mengenai korespondensi diplomatik, keprotokolan, dan kekonsuleran.[3]

Fasilitas

[sunting | sunting sumber]

Sepanjang pelaksanaan Sekdilu, peserta Sekdilu mendapatkan uang saku, pakaian sipil lengkap (PSL), dan akomodasi, yang ditentukan berdasarkan anggaran Kementerian Luar Negeri.[3] Akomodasi dan pelaksanaan Sekdilu sendiri umumnya diadakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Luar Negeri RI di Jalan Sisingamangaraja Nomor 73, Jakarta Selatan.

Program magang

[sunting | sunting sumber]

Lulusan Sekdilu wajib mengikuti program magang di perwakilan Indonesia di luar negeri sebagai bagian proses pendidikan dengan tujuan untuk memberikan wawasan, pengetahuan, kemampuan, keahlian, dan keterampilan diplomasi pejabat diplomatik, dan dilaksanakan untuk jangka waktu tiga bulan dan dihitung sebagai masa kerja.[3]

Daftar alumni Sekdilu

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Direktur Sekolah Dinas Luar Negeri (SEKDILU)". kemlu.go.id. 
  2. ^ Para diplomat wajib menguasai salah satu atau lebih dari bahasa-bahasa resmi PBB
  3. ^ a b c d e "Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pejabat Dinas Luar Negeri Diplomatik dan Konsuler" (PDF). Menteri Luar Negeri Republik Indonesia. 
  4. ^ Lusiana Rumintang (2009). Bekerja Sebagai Diplomat. PT. Penerbit Erlangga Mahameru. Diakses tanggal 21 September 2017. 
  5. ^ Ramadhan K.H. (2003). Priangan la jolie. IndonesiaTera. Diakses tanggal 21 September 2017. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]