Sirnabaya, Telukjambe Timur, Karawang
Tampilan
Sirnabaya | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Karawang | ||||
Kecamatan | Telukjambe Timur | ||||
Kode pos | 41333[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.15.03.2003 | ||||
Luas | 11,51 | ||||
Jumlah penduduk | 13.233 jiwa | ||||
Kepadatan | 1.149,69/km2 | ||||
|
Sirnabaya adalah salah satu desa di Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Indonesia. Desa ini termasuk kawasan pengembangan perumahan di Kota Karawang, di desa ini terdapat Perumahan Peruri yang merupakan perumahan bagi pegawai Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI). Desa ini merupakan desa dengan wilayah terluas di Kecamatan Telukjambe Timur, Kota Karawang. Di desa ini terletak SMAN 1 Telukjambe Timur.
Markas Batalyon Infanteri Para Raider 305/Tengkorak bermarkas di Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kota Karawang.
Referensi
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan