Karyamukti, Panyingkiran, Majalengka
Karyamukti | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Barat |
Kabupaten | Majalengka |
Kecamatan | Panyingkiran |
Kode pos | 45459 |
Kode Kemendagri | 32.10.18.2009 |
Luas | 3.05 km² |
Jumlah penduduk | 5592 jiwa |
Kepadatan | 1520,84 jiwa/km² |
Jumlah RT | 29 RT |
Jumlah RW | 6 RW |
Situs web | karyamukti |
Karyamukti adalah desa di kecamatan Panyingkiran, Majalengka, Jawa Barat, Indonesia. Desa ini terbagi menjadi 2 Dusun yang dibatasi oleh Jl. Raya Siliwangi Km. 7.
Geografi
Desa Karyamukti merupakan merupakan bagian dari Kawasan Strategis Cepat Tumbuh sebagaimana tercantum Perda RTRW No 11 tahun 2011. Kawasan Strategis Cepat Tumbuh adalah bagian kawasan strategis yang telah berkembang atau potensial untuk dikembangkan karena memiliki keunggulan sumber daya dan geografis yang dapat menggerakan pertumbuhan ekonomi wilayah sekitarnya.
Desa Karyamukti adalah merupakan bagian dari wilayah administrasi Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka dengan luas wilayah 233,188 hektar yang terdiri atas 2 Dusun/Blok, 6 RW dan 29 RT. Luas Desa Karyamukti sebesar 15,65 persen dari total luas Kecamatan panyingkiran seluas 19,49 km². Jarak Desa Karyamukti ke Pusat Kota Majalengka yaitu 6,90 km, ke pusat kecamatan panyingkiran yaitu 0,45 km.
Secara geografis, Desa Karyamukti adalah merupakan wilayah dataran dengan ketinggian 0,130 km di atas permukaan laut yang terdiri dari persawahan dan perkebunan dengan air disuplai dari saluran irigasi Tirta Negara. Batas wilayah administrasi Desa Karyamukti sebelah barat berbatasan dengan Desa Leuwiseeng, sebelah Utara berbatasan dengan Desa Heuleut, sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Jatiserang dan sebelah Timur berbatasan dengan Desa Panyingkiran.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan