Lompat ke isi

Kantor polisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 16 Februari 2024 03.51 oleh Bebasnama (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Kantor polisi di Mapo, Korea Selatan

Kantor polisi, markas polisi, balai polisi, atau rumah pasung (istilah lama) adalah bangunan yang digunakan sebagai tempat bertugasnya polisi beserta staf-stafnya. Bangunan ini biasanya memiliki perkantoran serta akomodasi bagi personel dan kendaraannya, serta dilengkapi dengan ruang ganti, sel tahanan, dan ruang wawancara atau ruang interogasi.

Fasilitas

[sunting | sunting sumber]

Fasilitas yang umum antara lain:

  • Ruang kerja petugas, detektif, dan staf administrasi
  • Sel tahanan[1]
  • Tempat untuk interogasi tahanan[2]
  • Tempat penyimpanan barang bukti
  • Loker dan gudang untuk menyimpan peralatan
  • Tempat pemeriksaan pengunjung umum[3]
  • Parkir kendaraan dinas
  • Ruangan untuk personel dalam keadaan darurat

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Sani, Ahmad Faiz Ibnu (2021-09-20). "Ini Prosedur Menjenguk Tahanan di Polres dan Lapas". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-10-04. 
  2. ^ ""Jangan Hanya Proses Etik!" Desakan Kompolnas Terkait Tindakan untuk Polisi yang Tembak Mati Warga NTT". Floresa.co. 2022-09-29. Diakses tanggal 2022-10-04. 
  3. ^ Mawardi, Isal. "Marak Teror Bom, Begini Aturan Berkunjung ke Kantor Polisi". detiknews. Diakses tanggal 2022-10-04.