Maja, Lebak
Maja | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Banten | ||||
Kabupaten | Lebak | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | - | ||||
Populasi | |||||
• Total | ... jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 36.02.13 | ||||
Kode BPS | 3602190 | ||||
Luas | 109 km² | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | - | ||||
|
Maja adalah kecamatan di Kabupaten Lebak, provinsi Banten, Indonesia.
Geografi
Wilayah Kecamatan Maja berada di bagian utara Kabupaten Lebak dan berbatasan langsung dengan kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat di sebelah timur. Di sebelah barat, Kecamatan Maja berbatasan dengan Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Wilayah Kecamatan Maja di sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang dan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang. Sedangkan di sebelah selatan, wilayah Kecamatan Maja berbatasan dengan Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak dan Kecamatan Curugbitung. Kabupaten Lebak[1] Kecamatan Maja merupakan jalan alternatif lintas provinsi menuju Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Dan Lintas Kabupaten Serang Melalui Jalan Raya Kopo - Maja, Dan Jalan Raya Rangkasbitung - Cikande Melalui Jalan Perumahan Citra Maja Raya Melalu Cemplang Jawilan. Kecamatan Curubitung Dulu Merupakan Bagian Dari Kecamatan Maja Namun Dimekarkan Dari Kecamatan Maja Pada Tahun 2004 Dan Sejak Saat itu Desa Maja Dikurangi beberapa yaitu Desa Cipining Semula Termasuk kedalam bagian Kecamatan Maja Dan Dimekarkan Menjadi 2 Desa yaitu Desa Cidadap, Dan Desa Mekarsari Desa Cipining Induknya Masuk Kedalam Kecamatan Curugbitung Bersama Desa Cidadap hasil Pemekaranya Desa Cipining Juga Sedangkan Mekarsari Tetap Masuk Kedalam Kecamatan Maja, Desa Lainnya Yang Masuk Kedalam Kecamatan Curugbitung yaitu Desa Lebak Asih, Desa Guradog, Desa Candi, Desa Mayak, Desa Cilayang, Desa Ciburuy, Desa Sekarwangi, Dan Desa Curugbitung yang Menjadi Pusat Pemerintah Kecamatan Curugbitung Dan Sejak Saat itu Kecamatan Curugbitung Membawahi 10 Desa tersebut yang semulanya bagian dari Kecamatan Maja
Dasar hukum
Kecamatan Maja sendiri telah ditetapkan sebagai Kota Kekerabatan berdasarkan Surat Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) No. 02/KPTS/M/1998. Kota Kekerabatan Kecamatan Maja diproyeksikan menjadi salah satu penyangga di bagian barat Metropolitan Jakarta Raya.
Sementara, saat ini di sisi barat Jakarta Raya terdapat lahan yang masih luas dan memiliki potensi yaitu Kecamatan Maja, yang terletak pada 4 kabupaten yaitu Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang dan Kabupaten Bogor. Luas area Kecamatan Maja secara keseluruhan mencapai 10.900 Ha (109 km²) dengan rincian Kecamatan Maja di Kabupaten Lebak seluas 5.250 hektar, Kecamatan Solear (sebelumnya masih wilayah Kecamatan Cisoka) dan Tigaraksa di Kabupaten Tangerang seluas 2.650 Ha, dan Kecamatan Tenjo di Kabupaten Bogor seluas 3.000 Ha.
Administrasi
Pembagian wilayah
Kecamatan Maja terdiri atas 14 desa, yaitu:
- Desa Maja
- Desa Maja Baru
- Desa Sangiang
- Desa Tanjung Sari
- Desa Cilangkap
- Desa Pasir Kecapi
- Desa Pasir Kembang
- Desa Padasuka
- Desa Mekarsari
- Desa Binong
- Desa Gubugcibeureum
- Desa Curug Badak
- Desa Sindangmulya
- Desa Buyut Mekar
Transportasi
- KAI Commuter
- Lin Rangkasbitung, di Stasiun Maja yang melayani tujuan Rangkasbitung dan Tanah Abang
Pendidikan
Maja memiliki 30 Sekolah Dasar Negeri (SDN), dan 2 Sekolah MI Swasta. Terdapat juga 8 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan 5 sekolah MTS swasta. Untuk Sekolah tingkat SLTA sendiri Maja Memiliki 2 Sekolah Sekolah Menengah Atas Negeri Yaitu SMAN 1 Maja & SMAN 2 Maja, 1 Sekolah Menengah Kejuruan Negeri yaitu SMKN 1 Maja, dan memiliki 3 Sekolah SMK Swasta yaitu, SMKS PGRI Maja, SMKS Assalamiyah, dan SMKS Arrizhkan, dan Memiliki 2 Sekolah Madrasah Aliyah Swasta (MAS) yaitu MAS Al-Riyadhul Janah, dan MAS Nurul Amal.
Referensi
- ^ Ginandar (2022). Toponimi Nama-nama Kecamatan di Kabupaten Lebak. Lebak: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak. hlm. 58. ISBN 978-623-978-556-7.